SuaraBatam.id - Buntut dari sengketa diplomatik antara Pemerintah Malaysia dengan Korea Utara makin panas. Paling baru, Malaysia meminta Korea Utara menutup Kedubes mereka di negara itu.
Melansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3/2021), Malaysia memberi waktu hingga 48 jam untuk semua diplomat Korut agar meninggalkan Malaysia.
Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang. Untuk diketahui, Malaysia sudah tidak lagi mengoperasikan Kedubes mereka di negara yang dikenal tertutup sejak 2017 lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui kantor berita KCNA, telah memutuskan hubungan diplomasi dengan Malaysia usai Pengadilan di negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Keputusan Pemerintah Korut itu disesalkan Pemerintah Malaysia. Namun, diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.
"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," ungkap Kemenlu.
Jauh sebelum perang urat syaraf kedua negara ini, pada 3 Maret lalu, seorang warga Korea Utara, Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia.
FBI menuduh, Mun adalah otak dibalik kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang yang dilakukan perusahaan mereka.
Baca Juga: Sabah FC Kalah 3 Laga Beruntun, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Teguran Keras
Ia lantas menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang tanpa kejelasan tuduhan yang dilayangkan.
Meski demikian, ditemukan adanya selundupan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara yang dikirim melalui Singapura.
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.
"Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu.
Berita Terkait
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Demi Keluar dari Korea Utara, Seorang Diplomat Rusia Rela Naik Kereta Troli
-
Kisah Orang-orang Korea Selatan yang Diperbudak di Tambang Korea Utara
-
Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin