SuaraBatam.id - Buntut dari sengketa diplomatik antara Pemerintah Malaysia dengan Korea Utara makin panas. Paling baru, Malaysia meminta Korea Utara menutup Kedubes mereka di negara itu.
Melansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3/2021), Malaysia memberi waktu hingga 48 jam untuk semua diplomat Korut agar meninggalkan Malaysia.
Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang. Untuk diketahui, Malaysia sudah tidak lagi mengoperasikan Kedubes mereka di negara yang dikenal tertutup sejak 2017 lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui kantor berita KCNA, telah memutuskan hubungan diplomasi dengan Malaysia usai Pengadilan di negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Keputusan Pemerintah Korut itu disesalkan Pemerintah Malaysia. Namun, diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.
"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," ungkap Kemenlu.
Jauh sebelum perang urat syaraf kedua negara ini, pada 3 Maret lalu, seorang warga Korea Utara, Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia.
FBI menuduh, Mun adalah otak dibalik kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang yang dilakukan perusahaan mereka.
Baca Juga: Sabah FC Kalah 3 Laga Beruntun, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Teguran Keras
Ia lantas menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang tanpa kejelasan tuduhan yang dilayangkan.
Meski demikian, ditemukan adanya selundupan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara yang dikirim melalui Singapura.
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.
"Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu.
Berita Terkait
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Demi Keluar dari Korea Utara, Seorang Diplomat Rusia Rela Naik Kereta Troli
-
Kisah Orang-orang Korea Selatan yang Diperbudak di Tambang Korea Utara
-
Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya