SuaraBatam.id - Buntut dari sengketa diplomatik antara Pemerintah Malaysia dengan Korea Utara makin panas. Paling baru, Malaysia meminta Korea Utara menutup Kedubes mereka di negara itu.
Melansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3/2021), Malaysia memberi waktu hingga 48 jam untuk semua diplomat Korut agar meninggalkan Malaysia.
Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang. Untuk diketahui, Malaysia sudah tidak lagi mengoperasikan Kedubes mereka di negara yang dikenal tertutup sejak 2017 lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui kantor berita KCNA, telah memutuskan hubungan diplomasi dengan Malaysia usai Pengadilan di negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Keputusan Pemerintah Korut itu disesalkan Pemerintah Malaysia. Namun, diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.
"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," ungkap Kemenlu.
Jauh sebelum perang urat syaraf kedua negara ini, pada 3 Maret lalu, seorang warga Korea Utara, Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia.
FBI menuduh, Mun adalah otak dibalik kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang yang dilakukan perusahaan mereka.
Baca Juga: Sabah FC Kalah 3 Laga Beruntun, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Teguran Keras
Ia lantas menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang tanpa kejelasan tuduhan yang dilayangkan.
Meski demikian, ditemukan adanya selundupan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara yang dikirim melalui Singapura.
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.
"Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu.
Berita Terkait
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Demi Keluar dari Korea Utara, Seorang Diplomat Rusia Rela Naik Kereta Troli
-
Kisah Orang-orang Korea Selatan yang Diperbudak di Tambang Korea Utara
-
Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar