SuaraBatam.id - Buntut dari sengketa diplomatik antara Pemerintah Malaysia dengan Korea Utara makin panas. Paling baru, Malaysia meminta Korea Utara menutup Kedubes mereka di negara itu.
Melansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3/2021), Malaysia memberi waktu hingga 48 jam untuk semua diplomat Korut agar meninggalkan Malaysia.
Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang. Untuk diketahui, Malaysia sudah tidak lagi mengoperasikan Kedubes mereka di negara yang dikenal tertutup sejak 2017 lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui kantor berita KCNA, telah memutuskan hubungan diplomasi dengan Malaysia usai Pengadilan di negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Keputusan Pemerintah Korut itu disesalkan Pemerintah Malaysia. Namun, diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.
"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," ungkap Kemenlu.
Jauh sebelum perang urat syaraf kedua negara ini, pada 3 Maret lalu, seorang warga Korea Utara, Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia.
FBI menuduh, Mun adalah otak dibalik kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang yang dilakukan perusahaan mereka.
Baca Juga: Sabah FC Kalah 3 Laga Beruntun, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Teguran Keras
Ia lantas menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang tanpa kejelasan tuduhan yang dilayangkan.
Meski demikian, ditemukan adanya selundupan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara yang dikirim melalui Singapura.
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.
"Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu.
Berita Terkait
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Demi Keluar dari Korea Utara, Seorang Diplomat Rusia Rela Naik Kereta Troli
-
Kisah Orang-orang Korea Selatan yang Diperbudak di Tambang Korea Utara
-
Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi