SuaraBatam.id - Sultan Johor, Ibrahim Iskandar memutuskan untuk mengikuti langkah Pemerintah Malaysia, yakni menolak keputusan pengadilan Malaysia yang mengizinkan umat Kristen menggunakan kata “Allah”.
Ia justru mendukung keputusan pemerintah negaranya untuk mengajukan banding terkait keputusan pengadilan yang mencabut pelarangan penggunaan kata “Allah” tersebut.
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa ia siap mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk turut mengambil tindakan terkait hal ini.
“Saya meminta pemerintah federal untuk melanjutkan banding dalam proses ini,” buka Ibrahim, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
“Bahkan, saya akan mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memberikan dukungan untuk upaya banding,” sambung dia.
Ibrahim yang merupakan salah satu tokoh Islam di Johor mengatakan, kesepakatan umat muslim dan berbagai kalangan dari berbagai golongan serta agama harus dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Nama ‘Allah’ diberikan oleh-Nya dan tidak berasal dari akar kata apa pun, tetapi istilah khusus yang mengacu pada Allah, Tuhan yang disembah oleh umat Islam,” paparnya lagi, seperti dilansir dari Channel News Asia.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim mengaku bersedih dengan perkara terkait bagaimana nama "Allah" digunakan untuk merujuk pada Tuhan yang tidak disembah oleh Muslim.
Dengan alasan itu, ia mengaku khawatir hal itu nantinya akan memicu kontroversi yang berujung dengan kesan buruk pada kerukunan di antar umat di Johor.
Baca Juga: Perjalanan Paus Fransiskus ke Irak: Persaudaraan di Atas Perang Saudara
“Di Johor, kami juga memiliki Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim Pemberlakuan 1991 yang melarang penggunaan kata-kata yang disediakan khusus untuk Muslim dan tidak dapat digunakan oleh non-Muslim, kecuali dalam keadaan di mana diizinkan oleh hukum,” tegas Ibrahim, menutup pembicaraan.
Berita Terkait
-
Pengadilan Sahkan Kata Allah untuk Agama Lain, Sultan Johor Berontak
-
Kembali Soroti Pemilik JDT, Media Spanyol Takjub dengan Koleksi Mobilnya
-
Paus Fransiskus Peringati 500 Tahun Masuknya Kristen di Filipina
-
Netizen Minta Polisi Tangkap Yahya Waloni, Hina Nabi Muhammad dan Kristen
-
Perjalanan Paus Fransiskus ke Irak: Persaudaraan di Atas Perang Saudara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia