SuaraBatam.id - Salah satu kuasa hukum dari mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak untuk datang dalam sidang yang bakal dilaksanakan secara daring yang rencananya bakal digelar hari ini, Jumat (19/3/2021).
Ia berdalih, sidang yang dilaksanakan secara daring kerap terkendala dan terganggu urusan teknis. Ia juga menjelaskan bahwa perwakilan jaksa penuntut umum sendiri sudah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk mengirim panggilan kepada HRS.
Meski demikian, pihak Habib Rizieq sudah menegaskan menolak penandatanganan surat panggilan dan enggan hadir dalam sidang bila masih digelar secara virtual.
“Benar pada hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan Sidang Online HRS dkk untuk hari Jumat esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline,” kata ujar Aziz Yanuar, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Maka HRS dan kawan-kawan pun menolak menandatangani Surat Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. HRS dan kawan-kawan (tim kuasa hukum) hanya siap hadir untuk Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," ujarnya lagi.
Ia juga balik menantang, meski HRS dijemput dengan satu truk penuh dengan pasukan bersenjata, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niatnya untuk menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
“Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU,” tegasnya.
Dengan alasan itu, ia meminta agar majelis hakim tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
Baca Juga: Janjian Lewat WAG, 31 ABG Asal Tangerang Berkerumun Datangi Sidang Rizieq
“Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual
-
Ngamuk di Sidang, Nyai Dewi Minta Hajar Munarman Biar Tak Seenak Jidat
-
Sidang Rizieq Ricuh, Dewi Tanjung Tanya Polisi Kapan Tangkap Munarman Cs
-
Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang
-
Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026