SuaraBatam.id - Salah satu kuasa hukum dari mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak untuk datang dalam sidang yang bakal dilaksanakan secara daring yang rencananya bakal digelar hari ini, Jumat (19/3/2021).
Ia berdalih, sidang yang dilaksanakan secara daring kerap terkendala dan terganggu urusan teknis. Ia juga menjelaskan bahwa perwakilan jaksa penuntut umum sendiri sudah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk mengirim panggilan kepada HRS.
Meski demikian, pihak Habib Rizieq sudah menegaskan menolak penandatanganan surat panggilan dan enggan hadir dalam sidang bila masih digelar secara virtual.
“Benar pada hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan Sidang Online HRS dkk untuk hari Jumat esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline,” kata ujar Aziz Yanuar, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Maka HRS dan kawan-kawan pun menolak menandatangani Surat Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. HRS dan kawan-kawan (tim kuasa hukum) hanya siap hadir untuk Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," ujarnya lagi.
Ia juga balik menantang, meski HRS dijemput dengan satu truk penuh dengan pasukan bersenjata, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niatnya untuk menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
“Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU,” tegasnya.
Dengan alasan itu, ia meminta agar majelis hakim tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
Baca Juga: Janjian Lewat WAG, 31 ABG Asal Tangerang Berkerumun Datangi Sidang Rizieq
“Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual
-
Ngamuk di Sidang, Nyai Dewi Minta Hajar Munarman Biar Tak Seenak Jidat
-
Sidang Rizieq Ricuh, Dewi Tanjung Tanya Polisi Kapan Tangkap Munarman Cs
-
Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang
-
Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon