SuaraBatam.id - Salah satu kuasa hukum dari mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak untuk datang dalam sidang yang bakal dilaksanakan secara daring yang rencananya bakal digelar hari ini, Jumat (19/3/2021).
Ia berdalih, sidang yang dilaksanakan secara daring kerap terkendala dan terganggu urusan teknis. Ia juga menjelaskan bahwa perwakilan jaksa penuntut umum sendiri sudah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk mengirim panggilan kepada HRS.
Meski demikian, pihak Habib Rizieq sudah menegaskan menolak penandatanganan surat panggilan dan enggan hadir dalam sidang bila masih digelar secara virtual.
“Benar pada hari Rabu malam kemarin beberapa orang Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri membawa panggilan Sidang Online HRS dkk untuk hari Jumat esok dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline,” kata ujar Aziz Yanuar, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Janjian Lewat WAG, 31 ABG Asal Tangerang Berkerumun Datangi Sidang Rizieq
“Maka HRS dan kawan-kawan pun menolak menandatangani Surat Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. HRS dan kawan-kawan (tim kuasa hukum) hanya siap hadir untuk Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," ujarnya lagi.
Ia juga balik menantang, meski HRS dijemput dengan satu truk penuh dengan pasukan bersenjata, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niatnya untuk menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
“Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU,” tegasnya.
Dengan alasan itu, ia meminta agar majelis hakim tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
Baca Juga: Tok! Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur
“Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
-
Ricuh Persija-Persib, Penelusuran Jakmania: 200 Bobotoh Menyusup ke Stadion
-
Persija Vs Persib Berakhir Ricuh! Suporter Bentrok, Sejumlah Orang Luka Parah
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan