Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:12 WIB
ILUSTRASI lokasi penemuan mayat. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBatam.id - Pembunuhan sadis dilakukan seorang warga Malaysia ke Warga Indonesia di Malaysia. Sadis pembunuhan WNI Malaysia, mayatnya disembunyikan di bawah kasur rumah sang pembunuh. Warga Indonesia dibunuh ini terkuak setelah polisi turun tangan.

Warga Indonesia dibunuh di Malaysia ini adalah seorang perempuan pedagang kue.

Awal pembunuhan ini terkuak saat WNI korban pembunuhan itu dilaporkan hilang oleh suaminya.

Melansir Berita Harian, Kamis (11/3/2021), kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penyidikan terhadap kasus pedagang kue Indonesia di Malaysia yang dilaporkan hilang oleh suaminya.

Baca Juga: Tersangkut Pagar Rel Kereta, Pria Tua di Lenteng Agung Ditemukan Tewas

Korban dan suaminya menetap di sebuah apartemen di Persiaran Subang Mewah, Selangor, Malaysia. Kapolres Subang Jaya Asisten Komisaris Abd Khalid Othman mengatakan, suami korban yang merupakan warga setempat berusia 47 tahun.

Awalnya pulang sekitar pukul 19.00 waktu setempat, Selasa (9/3), dan menemukan pintu depan tidak terkunci.

"Dia tidak menemukan istrinya yang berusia 54 tahun, tetapi barang-barang pribadinya termasuk ponselnya masih ada di dalam rumah," jelas Abd Khalid Othman.

Abd Khalid mengatakan, kali terakhir pria itu bertemu dan berkomunikasi dengan istrinya sekitar pukul 13.20 waktu setempat pada Selasa.

"Setelah tidak menemukan istrinya, pria itu melapor ke Polsek UJS 8 pada Rabu pukul 12.01 waktu setempat," ujarnya dalam jumpa pers, dikutip dari Berita Harian.

Baca Juga: Identitas Warga Indonesia Dibunuh di Malaysia, Tewas Mengenaskan

Sebenarnya sang suami sudah curiga dengan kehilangan sang istri. Dia menduga ada kaitannya dengan tetangga mereka yang rumahnya tak jauh dari kediamannya.

"Saat mengambil barang bukti, suami korban menduga hilangnya istrinya ada kaitannya dengan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter."

Ditambah, bersamaan setelah istrinya hilang, si tetangga diketahui menggadaikan perhiasan. Kecurigaan makin menjadi.

"Ini karena dia mendengar cerita tetangganya (tersangka) menggadaikan perhiasan tidak lama setelah istrinya hilang, dan mengetahui bahwa wanita itu bermasalah dengan hutang," katanya.

Setelah itu, kata dia, perempuan berusia 39 tahun itu dipanggil ke Polsek USJ 8 pada Rabu (10/3) pukul 15.00 waktu setempat untuk dimintakan keterangan.

Setelah hampir tiga jam, akhirnya perempuan tersebut mengakui membunuh korban di kediamannya dan menyembunyikan mayatnya.

"Sekitar pukul 20.00 (waktu setempat), tersangka dibawa ke rumahnya oleh anggota Divisi Investigasi Kejahatan Berat (D9) dan diperlihatkan jasad korban yang ditutupi selimut yang disembunyikan di bawah tempat tidur."

"Tersangka disebut-sebut memanggil korban dan memintanya datang ke rumah dengan alasan membantu merawat kedua anaknya yang berusia satu tahun tiga bulan."

"Tersangka mengaku memukul bagian belakang tubuh korban dengan tangannya hingga terjatuh sebelum membenturkan kepala korban ke lantai," ujar Abd Khalid.

Sehingga terkuak jika, warga Indonesia tewas di Malaysia dibunuh tetangganya sendiri. Sang pembunuh mengincar perhiasan korban untuk melunasi utang-utangnya.

Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diyakini karena masalah keuangan yang dihadapi tersangka dan nekat membayar utang sekitar 5.000 ringgit atau setara Rp 17,4 juta.

"Korban memakai banyak perhiasan dan mungkin itu mendorong tersangka untuk membunuh korban untuk kemudian menggadaikannya dan melunasi utangnya."

"Saat ini kami masih melacak perhiasan yang terdiri dari kalung dan gelang yang katanya digadaikan tersangka dan belum bisa dipastikan jumlahnya," ujarnya.

Abd Khalid mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut, suami tersangka, seorang pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai kru produksi, tidak ada di rumah tetapi juga ditahan untuk membantu penyelidikan.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Serdang untuk diautopsi dan penyidikan masih terus berlanjut. Kedua tersangka akan dibawa ke Pengadilan Shah Alam untuk permohonan penahanan.

Load More