
SuaraBatam.id - Kabar terkini skandal proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau di era Gubernur Isdianto. Jumlah proposal fiktif ada 18 buah.
Dalam kasus ini, tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi diduga dipalsukan demi pencairan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Nama anak mantan Gubernur Isdianto pun ikut terseret.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Jendra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan koordinasi dengan pihak terkait hampir rampung.
"Saat ini masih menunggu kesimpulan oleh tim penyelidik," kata Jendra kepada Batamnews saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Kasus tersebut mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada kesimpulannya. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami masih melakukan klarifikasi di intel dan berkoordinasi dengan APIP," kata Agustian.
Saat disinggung kenapa prosesnya begitu lambat, apakah ada perkembangan lain atau ada temuan baru? Ia menjelaskan, untuk tahap lidik intel masih bersifat R khusus untuk 'user'.
"Untuk tahap lidik intel masih bersifat R (rahasia), khusus untuk user, dan saat ini tim belum melaporkan ke pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Wawako, Kinerja Pemko Tanjungpinang Dinilai Pengamat Begini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah pejabat Kepri mengenai proposal fiktif di Pemprov Kepri, yang muncul pasca-Pilkada Kepri belum lama ini.
Berdasarkan informasi diperoleh Batamnews, setidaknya ada 18 proposal diduga fiktif menyelinap masuk ke BPKAD Provinsi Kepulauan Riau tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi.
Bahkan dengan mencuatnya kasus tersebut dan menjadi perhatian publik, ada pihak yang telah mengembalikan uang hibah proposal fiktif tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke kas daerah.
Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut.
"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
Terkini
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif