SuaraBatam.id - Kabar terkini skandal proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau di era Gubernur Isdianto. Jumlah proposal fiktif ada 18 buah.
Dalam kasus ini, tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi diduga dipalsukan demi pencairan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Nama anak mantan Gubernur Isdianto pun ikut terseret.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Jendra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan koordinasi dengan pihak terkait hampir rampung.
"Saat ini masih menunggu kesimpulan oleh tim penyelidik," kata Jendra kepada Batamnews saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Kasus tersebut mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada kesimpulannya. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami masih melakukan klarifikasi di intel dan berkoordinasi dengan APIP," kata Agustian.
Saat disinggung kenapa prosesnya begitu lambat, apakah ada perkembangan lain atau ada temuan baru? Ia menjelaskan, untuk tahap lidik intel masih bersifat R khusus untuk 'user'.
"Untuk tahap lidik intel masih bersifat R (rahasia), khusus untuk user, dan saat ini tim belum melaporkan ke pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Wawako, Kinerja Pemko Tanjungpinang Dinilai Pengamat Begini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah pejabat Kepri mengenai proposal fiktif di Pemprov Kepri, yang muncul pasca-Pilkada Kepri belum lama ini.
Berdasarkan informasi diperoleh Batamnews, setidaknya ada 18 proposal diduga fiktif menyelinap masuk ke BPKAD Provinsi Kepulauan Riau tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi.
Bahkan dengan mencuatnya kasus tersebut dan menjadi perhatian publik, ada pihak yang telah mengembalikan uang hibah proposal fiktif tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke kas daerah.
Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut.
"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram