SuaraBatam.id - Kabar terkini skandal proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau di era Gubernur Isdianto. Jumlah proposal fiktif ada 18 buah.
Dalam kasus ini, tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi diduga dipalsukan demi pencairan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Nama anak mantan Gubernur Isdianto pun ikut terseret.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Jendra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan koordinasi dengan pihak terkait hampir rampung.
"Saat ini masih menunggu kesimpulan oleh tim penyelidik," kata Jendra kepada Batamnews saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Kasus tersebut mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada kesimpulannya. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami masih melakukan klarifikasi di intel dan berkoordinasi dengan APIP," kata Agustian.
Saat disinggung kenapa prosesnya begitu lambat, apakah ada perkembangan lain atau ada temuan baru? Ia menjelaskan, untuk tahap lidik intel masih bersifat R khusus untuk 'user'.
"Untuk tahap lidik intel masih bersifat R (rahasia), khusus untuk user, dan saat ini tim belum melaporkan ke pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Wawako, Kinerja Pemko Tanjungpinang Dinilai Pengamat Begini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah pejabat Kepri mengenai proposal fiktif di Pemprov Kepri, yang muncul pasca-Pilkada Kepri belum lama ini.
Berdasarkan informasi diperoleh Batamnews, setidaknya ada 18 proposal diduga fiktif menyelinap masuk ke BPKAD Provinsi Kepulauan Riau tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi.
Bahkan dengan mencuatnya kasus tersebut dan menjadi perhatian publik, ada pihak yang telah mengembalikan uang hibah proposal fiktif tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke kas daerah.
Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut.
"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi.
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa