SuaraBatam.id - Kabar terkini skandal proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau di era Gubernur Isdianto. Jumlah proposal fiktif ada 18 buah.
Dalam kasus ini, tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi diduga dipalsukan demi pencairan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Nama anak mantan Gubernur Isdianto pun ikut terseret.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Jendra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan koordinasi dengan pihak terkait hampir rampung.
"Saat ini masih menunggu kesimpulan oleh tim penyelidik," kata Jendra kepada Batamnews saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Kasus tersebut mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada kesimpulannya. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami masih melakukan klarifikasi di intel dan berkoordinasi dengan APIP," kata Agustian.
Saat disinggung kenapa prosesnya begitu lambat, apakah ada perkembangan lain atau ada temuan baru? Ia menjelaskan, untuk tahap lidik intel masih bersifat R khusus untuk 'user'.
"Untuk tahap lidik intel masih bersifat R (rahasia), khusus untuk user, dan saat ini tim belum melaporkan ke pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Wawako, Kinerja Pemko Tanjungpinang Dinilai Pengamat Begini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah pejabat Kepri mengenai proposal fiktif di Pemprov Kepri, yang muncul pasca-Pilkada Kepri belum lama ini.
Berdasarkan informasi diperoleh Batamnews, setidaknya ada 18 proposal diduga fiktif menyelinap masuk ke BPKAD Provinsi Kepulauan Riau tanpa sepengetahuan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi.
Bahkan dengan mencuatnya kasus tersebut dan menjadi perhatian publik, ada pihak yang telah mengembalikan uang hibah proposal fiktif tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengungkapkan pengembalian uang dugaan proposal fiktif yang diduga melibatkan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, telah ditransfer langsung oleh orang yang bersangkutan ke kas daerah.
Misbardi menyebutkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa dan berapa banyak yang telah dikembalikan terkait dugaan uang proposal fiktif yang mencapai sekitar Rp 1,9 miliar tersebut.
"Saya tidak tau berapa uang dan siapa saja yang telah mengembalikan uang ke kas daerah itu. Sebab, yang mengembalikan langsung mentrasfer ke kas daerah," kata Misbardi.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar