Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Maret 2021 | 14:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) usai menemui kader PII yang diamankan saat kericuhan aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020) malam. [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra Batam dituduh rasis. Mereka pun akan diperiksa Mahkamah Partai Gerindra. Keduanya anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam.

Mereka berinsial HUH dan MR. Kedua anggota DPRD Batam itu akan dipanggil Mahkamah Partai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.

"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor

Habiburokhman mengatakan Ketum Prabowo Subianto juga selalu mewanti-wanti kader Gerindra terkait tindakan rasisme.

Prabowo selalu meminta para kader megedepankan sikap anti rasisme.

"Pak Prabowo juga selalu wanti-wanti agar kader Gerindra mengedepankan sikap anti rasisme," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatkaan perbuatan rasisme merupakan pelanggaran ikrar Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut, kata dia, semua kader harus melindungi rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama, dan ras.

"Perbuatan rasisme adalah pelanggaran Ikrar Jati Diri Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut disebut bahwa semua kader harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, apapun agamanya, apapun rasnya, apapun sukunya, apapun asal daerahnya," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Patah Tulang, Kaki Bocah Batam Aditia Sulta Membusuk Infeksi

Wihadi memastikan Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kedua anggota DPRD Batam tersebut. Namun demikian keduanya akan dipanggil terlebih dulu untuk menjelaskan persoalan tersebut.

"Jadi tak ada tempat bagi pelaku rasisme di Indonesia. Kalau terbukti melakukan rasisme pasti akan kami tindak tegas. Namun demikian kami tetap akan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri," sebutnya.

Load More