SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra Batam dituduh rasis. Mereka pun akan diperiksa Mahkamah Partai Gerindra. Keduanya anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam.
Mereka berinsial HUH dan MR. Kedua anggota DPRD Batam itu akan dipanggil Mahkamah Partai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Habiburokhman mengatakan Ketum Prabowo Subianto juga selalu mewanti-wanti kader Gerindra terkait tindakan rasisme.
Prabowo selalu meminta para kader megedepankan sikap anti rasisme.
"Pak Prabowo juga selalu wanti-wanti agar kader Gerindra mengedepankan sikap anti rasisme," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatkaan perbuatan rasisme merupakan pelanggaran ikrar Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut, kata dia, semua kader harus melindungi rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama, dan ras.
"Perbuatan rasisme adalah pelanggaran Ikrar Jati Diri Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut disebut bahwa semua kader harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, apapun agamanya, apapun rasnya, apapun sukunya, apapun asal daerahnya," ujarnya.
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
Wihadi memastikan Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kedua anggota DPRD Batam tersebut. Namun demikian keduanya akan dipanggil terlebih dulu untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Jadi tak ada tempat bagi pelaku rasisme di Indonesia. Kalau terbukti melakukan rasisme pasti akan kami tindak tegas. Namun demikian kami tetap akan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri," sebutnya.
Berita Terkait
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen