SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra Batam dituduh rasis. Mereka pun akan diperiksa Mahkamah Partai Gerindra. Keduanya anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam.
Mereka berinsial HUH dan MR. Kedua anggota DPRD Batam itu akan dipanggil Mahkamah Partai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
Habiburokhman mengatakan Ketum Prabowo Subianto juga selalu mewanti-wanti kader Gerindra terkait tindakan rasisme.
Prabowo selalu meminta para kader megedepankan sikap anti rasisme.
"Pak Prabowo juga selalu wanti-wanti agar kader Gerindra mengedepankan sikap anti rasisme," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatkaan perbuatan rasisme merupakan pelanggaran ikrar Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut, kata dia, semua kader harus melindungi rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama, dan ras.
"Perbuatan rasisme adalah pelanggaran Ikrar Jati Diri Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut disebut bahwa semua kader harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, apapun agamanya, apapun rasnya, apapun sukunya, apapun asal daerahnya," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Patah Tulang, Kaki Bocah Batam Aditia Sulta Membusuk Infeksi
Wihadi memastikan Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kedua anggota DPRD Batam tersebut. Namun demikian keduanya akan dipanggil terlebih dulu untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Jadi tak ada tempat bagi pelaku rasisme di Indonesia. Kalau terbukti melakukan rasisme pasti akan kami tindak tegas. Namun demikian kami tetap akan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri," sebutnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Curiga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal: Harus Diusut Tuntas!
-
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Habiburokhman: Saya Duga Pembunuhan Berencana
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Habiburokhman Minta Cadewas KPK Jika Terpilih Tak Ladeni Wawancara Doorstop Wartawan
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra