SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra Batam dituduh rasis. Mereka pun akan diperiksa Mahkamah Partai Gerindra. Keduanya anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam.
Mereka berinsial HUH dan MR. Kedua anggota DPRD Batam itu akan dipanggil Mahkamah Partai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Habiburokhman mengatakan Ketum Prabowo Subianto juga selalu mewanti-wanti kader Gerindra terkait tindakan rasisme.
Prabowo selalu meminta para kader megedepankan sikap anti rasisme.
"Pak Prabowo juga selalu wanti-wanti agar kader Gerindra mengedepankan sikap anti rasisme," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatkaan perbuatan rasisme merupakan pelanggaran ikrar Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut, kata dia, semua kader harus melindungi rakyat Indonesia tanpa memandang suku, agama, dan ras.
"Perbuatan rasisme adalah pelanggaran Ikrar Jati Diri Kader Gerindra. Dalam ikrar tersebut disebut bahwa semua kader harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, apapun agamanya, apapun rasnya, apapun sukunya, apapun asal daerahnya," ujarnya.
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
Wihadi memastikan Partai Gerindra akan mengambil tindakan tegas kepada kedua anggota DPRD Batam tersebut. Namun demikian keduanya akan dipanggil terlebih dulu untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Jadi tak ada tempat bagi pelaku rasisme di Indonesia. Kalau terbukti melakukan rasisme pasti akan kami tindak tegas. Namun demikian kami tetap akan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri," sebutnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas