SuaraBatam.id - Ombudsman Kepulauan Riau menerima laporan maladministrasi yang ditujukan ke BP Batam. Datanya dibuka dalam rilis statistik laporan yang mereka terima sejak awal 2021 hingga akhir Februari.
Ada 50 laporan. Tahun lalu, total laporan yang masuk ke Ombusdman Kepri mencapai 318.
Kepala Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, laporan yang masuk tersebut menyasar Badan Pengusahaan (BP) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Laporan yang masuk itu mengenai tumpang tindih lahan dan PL bersama,” ujar Lagat di kantor Ombusdman Kepri, Batam, Rabu (11/3/2021).
Selain itu, laporan yang masuk juga mengenai Izin Peralihan Hak (IPH), masih ada permohonan yang belum disetujui.
Dari 50 laporan tersebut, Lagat menyampaikan 10 laporan diantaranya ditujukan kepasa BP Batam.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala BP Batam.
“Salah satunya maladministrasi mengenai pengawas badan usaha,” kata dia.
Pihaknya juga akan menyampaikan laporan tersebut kepada ketua Dewan Kawasan (DK), yaitu Menko Perekonomian.
Dari laporan tersebut telah memberikan rekomendasi berupa perubahan/revisi kebijakan atau membatalkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Terbakar, Sejarah Panjang Pagoda Quan Am Tu, Camp Vietnam di Pulau Galang
“Dua rekomendasi itu kami berikan untuk menyelesaikan mal administrasi mengenai pengawas badan usaha di BP Batam,” kata dia.
Lagat juga menambahkan, upaya untuk menyerahkan laporan kepada ketua DK dilakukan agar memberikan informasi secara utuh.
Karena seperti kasus ex-officio Kepala BP Batam, menurutnya informasi ke Presiden RI tidak sampai secara utuh.
“Makanya kita coba sampaikan kepada pusat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk