SuaraBatam.id - Pagoda Quan Am Tu bukan rumah ibadah sembarangan. Pagoda Quan Am Tu kebakaran di Pulau Galang, Batam, Rabu (10/3/2021) pagi. Pagoda Quan Am Tu merupakan situs bersejarah Camp Vietnam, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Pagoda Quan Am Tu, salah satu bangunan yang menjadi saksi bisu pahitnya perjuangan Manusia Perahu dari Vietnam, luluh lantak terbakar.
Tempat ibadah bagi umat Buddha itu dibangun seiring dengan dimulainya sejarah Pulau Galang menjadi tempat penampungan pengungsi asal Vietnam.
Dibangun pada 1979, kamp pengungsi ini dibangun hanya dalam waktu beberapa bulan oleh kontraktor dalam negeri diantaranya PT Karya Titan, PT Gerindas, PT Auto Perkasa, PT Karya Baru, dan pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada akhir 1979 pembangunan Camp ini telah mencapai 75 persen dengan fasilitas umum pelabuhan, jalan, air, fasilitas perumahan pengungsi, dan perumahan petugas.
Se Ta Che (81), seorang saksi sejarah dan sekaligus biksu relawan yang berasal dari Tanjungpinang.
Ia ditunjuk pemerintah Indonesia kala itu untuk menjadi relawan spiritual sekaligus mendampingi para pengungsi.
"Pada tahun 1975 saya ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai relawan spritual untuk pengungsi Vietnam di Pulau Galang," kata Se Ta Che di Pagoda Quan Am Tu dalam wawancara dengan Batamnews.
Se Ta Che lalu bercerita, ia mengisahkan bagaimana proses para pengungsi tersebut bisa ditempatkan di Pulau Galang.
Baca Juga: Kronologis Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran
Para pengungsi Vietnam tersebut mulai datang pada tahun 1975, diawali dengan terdamparnya sebanyak 75 orang di Pulau Bintan.
"Yang 75 orang ditampung di Vihara Tanjungpinang, kemudian pengungsi yang lain berdatangan. Setelah itu PBB melalui pemerintah Indonesia menunjuk Pulau Galang sebagai tempat pencari suaka dari Vietnam," ungkap Se Ta Che.
Sambungnya, semenjak itu ribuan orang pengungsi singgah di Galang. Mereka datang dan pergi bergantian.
Ia mengatakan, pada masa itu ia aktif sebagai relawan spiritual mengisi siraman rohani di pagoda.
Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, kemudian PPB melarang warga setempat untuk berinteraksi dengan pengungsi. Hal itu untuk dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit yang dibawa para pengungsi atau yang waktu itu disebut penyakit Vietnam Rose.
"Semenjak dilarang saya hanya bisa masuk ke pengungsian satu atau dua minggu sekali, itu pun kalau ada bantuan masuk," kata biksu yang sudah 20 tahun bermukim di Pulau Galang ini.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen