SuaraBatam.id - Pagoda Quan Am Tu bukan rumah ibadah sembarangan. Pagoda Quan Am Tu kebakaran di Pulau Galang, Batam, Rabu (10/3/2021) pagi. Pagoda Quan Am Tu merupakan situs bersejarah Camp Vietnam, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Pagoda Quan Am Tu, salah satu bangunan yang menjadi saksi bisu pahitnya perjuangan Manusia Perahu dari Vietnam, luluh lantak terbakar.
Tempat ibadah bagi umat Buddha itu dibangun seiring dengan dimulainya sejarah Pulau Galang menjadi tempat penampungan pengungsi asal Vietnam.
Dibangun pada 1979, kamp pengungsi ini dibangun hanya dalam waktu beberapa bulan oleh kontraktor dalam negeri diantaranya PT Karya Titan, PT Gerindas, PT Auto Perkasa, PT Karya Baru, dan pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada akhir 1979 pembangunan Camp ini telah mencapai 75 persen dengan fasilitas umum pelabuhan, jalan, air, fasilitas perumahan pengungsi, dan perumahan petugas.
Se Ta Che (81), seorang saksi sejarah dan sekaligus biksu relawan yang berasal dari Tanjungpinang.
Ia ditunjuk pemerintah Indonesia kala itu untuk menjadi relawan spiritual sekaligus mendampingi para pengungsi.
"Pada tahun 1975 saya ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai relawan spritual untuk pengungsi Vietnam di Pulau Galang," kata Se Ta Che di Pagoda Quan Am Tu dalam wawancara dengan Batamnews.
Se Ta Che lalu bercerita, ia mengisahkan bagaimana proses para pengungsi tersebut bisa ditempatkan di Pulau Galang.
Baca Juga: Kronologis Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran
Para pengungsi Vietnam tersebut mulai datang pada tahun 1975, diawali dengan terdamparnya sebanyak 75 orang di Pulau Bintan.
"Yang 75 orang ditampung di Vihara Tanjungpinang, kemudian pengungsi yang lain berdatangan. Setelah itu PBB melalui pemerintah Indonesia menunjuk Pulau Galang sebagai tempat pencari suaka dari Vietnam," ungkap Se Ta Che.
Sambungnya, semenjak itu ribuan orang pengungsi singgah di Galang. Mereka datang dan pergi bergantian.
Ia mengatakan, pada masa itu ia aktif sebagai relawan spiritual mengisi siraman rohani di pagoda.
Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, kemudian PPB melarang warga setempat untuk berinteraksi dengan pengungsi. Hal itu untuk dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit yang dibawa para pengungsi atau yang waktu itu disebut penyakit Vietnam Rose.
"Semenjak dilarang saya hanya bisa masuk ke pengungsian satu atau dua minggu sekali, itu pun kalau ada bantuan masuk," kata biksu yang sudah 20 tahun bermukim di Pulau Galang ini.
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series