SuaraBatam.id - Pagoda Quan Am Tu bukan rumah ibadah sembarangan. Pagoda Quan Am Tu kebakaran di Pulau Galang, Batam, Rabu (10/3/2021) pagi. Pagoda Quan Am Tu merupakan situs bersejarah Camp Vietnam, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Pagoda Quan Am Tu, salah satu bangunan yang menjadi saksi bisu pahitnya perjuangan Manusia Perahu dari Vietnam, luluh lantak terbakar.
Tempat ibadah bagi umat Buddha itu dibangun seiring dengan dimulainya sejarah Pulau Galang menjadi tempat penampungan pengungsi asal Vietnam.
Dibangun pada 1979, kamp pengungsi ini dibangun hanya dalam waktu beberapa bulan oleh kontraktor dalam negeri diantaranya PT Karya Titan, PT Gerindas, PT Auto Perkasa, PT Karya Baru, dan pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada akhir 1979 pembangunan Camp ini telah mencapai 75 persen dengan fasilitas umum pelabuhan, jalan, air, fasilitas perumahan pengungsi, dan perumahan petugas.
Se Ta Che (81), seorang saksi sejarah dan sekaligus biksu relawan yang berasal dari Tanjungpinang.
Ia ditunjuk pemerintah Indonesia kala itu untuk menjadi relawan spiritual sekaligus mendampingi para pengungsi.
"Pada tahun 1975 saya ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai relawan spritual untuk pengungsi Vietnam di Pulau Galang," kata Se Ta Che di Pagoda Quan Am Tu dalam wawancara dengan Batamnews.
Se Ta Che lalu bercerita, ia mengisahkan bagaimana proses para pengungsi tersebut bisa ditempatkan di Pulau Galang.
Baca Juga: Kronologis Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran
Para pengungsi Vietnam tersebut mulai datang pada tahun 1975, diawali dengan terdamparnya sebanyak 75 orang di Pulau Bintan.
"Yang 75 orang ditampung di Vihara Tanjungpinang, kemudian pengungsi yang lain berdatangan. Setelah itu PBB melalui pemerintah Indonesia menunjuk Pulau Galang sebagai tempat pencari suaka dari Vietnam," ungkap Se Ta Che.
Sambungnya, semenjak itu ribuan orang pengungsi singgah di Galang. Mereka datang dan pergi bergantian.
Ia mengatakan, pada masa itu ia aktif sebagai relawan spiritual mengisi siraman rohani di pagoda.
Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, kemudian PPB melarang warga setempat untuk berinteraksi dengan pengungsi. Hal itu untuk dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit yang dibawa para pengungsi atau yang waktu itu disebut penyakit Vietnam Rose.
"Semenjak dilarang saya hanya bisa masuk ke pengungsian satu atau dua minggu sekali, itu pun kalau ada bantuan masuk," kata biksu yang sudah 20 tahun bermukim di Pulau Galang ini.
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin