Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:16 WIB
Pagoda Quan Am Tu kebakaran di Pulau Galang, Batam, (Batamnews)

"Yang 75 orang ditampung di Vihara Tanjungpinang, kemudian pengungsi yang lain berdatangan. Setelah itu PBB melalui pemerintah Indonesia menunjuk Pulau Galang sebagai tempat pencari suaka dari Vietnam," ungkap Se Ta Che.

Pagoda Quan Am Tu kebakaran (Batamnews)

Sambungnya, semenjak itu ribuan orang pengungsi singgah di Galang. Mereka datang dan pergi bergantian.

Ia mengatakan, pada masa itu ia aktif sebagai relawan spiritual mengisi siraman rohani di pagoda.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, kemudian PPB melarang warga setempat untuk berinteraksi dengan pengungsi. Hal itu untuk dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit yang dibawa para pengungsi atau yang waktu itu disebut penyakit Vietnam Rose.

Baca Juga: Kronologis Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran

"Semenjak dilarang saya hanya bisa masuk ke pengungsian satu atau dua minggu sekali, itu pun kalau ada bantuan masuk," kata biksu yang sudah 20 tahun bermukim di Pulau Galang ini.

Kemudian pada tahun 1995 pemerintah Indonesia meminta kepada PBB melalui UNHCR (United Nation High Comissioner for Refugees) agar Pulau Galang dikosongkan dari pengungsi.

"Terakhir sisanya tahun 1996 sebanyak 6.000 orang pengungsi Vietnam menolak untuk dipulangkan ke negaranya karena menganggap masih terancam," kata Se Ta Ceh.

Pada masa itu, kata dia, kejiwaan banyak pengungsi banyak yang terganggu. Sehingga terjadi peristiwa-peristiwa tragis seperti penyiksaan, pemerkosaan, hingga bunuh diri.

"Akhirnya peristiwa itu dapat diredam," kata biksu.

Baca Juga: Pagoda Quan Am Tu Pulau Galang Kebakaran, Situs Bersejarah Camp Vietnam

Load More