SuaraBatam.id - Satgas COVID-19 minta warga tak berpergian saat libur panjang Isra Miraj dan Nyepi pekan ini.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh kepala daerah khususnya, di wilayah PPKM Mikro untuk menjaga warganya agar tidak bepergian ke luar kota saat long weekend pada Maret ini.
Isra Miraj 1442 H yang jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021 berpotensi menjadi libur panjang empat hari hingga MInggu, 14 Maret 2021 bertepatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Jumlah kasus aktif Covid-19 memang sudah mulai menurun usai libur akhir tahun lalu, namun masyarakat diminta tak abai dan mengulangi kesalahan yang sama pada Maret ini.
"Sebentar lagi atau minggu depan akan ada liburan, libur Isra Mikraj, dan diharapkan tidak ada aktivitas bepergian ke luar kota, sehingga kita tetap mampu mengendalikan covid ini dan tidak menimbulkan korban bertambah banyak," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (7/3/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai 9 hingga 22 Maret 2021.
Selain Jawa-Bali, pemerintah menambahkan tiga provinsi lain yang juga wajib menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur karena peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19. Inmendagri 5/2021 itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 4 Maret 2021.
Baca Juga: Satgas Catat Tingkat Keterisian RS Covid-19 Turun di Bawah 60 Persen
Berita Terkait
-
Tanggal 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Daftar Libur Kalender Februari 2026, Kapan Isra Miraj dan Imlek?
-
16 Januari Libur Apa? Siap-Siap Sambut Long Weekend Pertama di Tahun 2026
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar