Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Sabtu, 06 Maret 2021 | 07:37 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Meranti. (Foto: Arjuna/Batamnews)

SuaraBatam.id - Gedung DPRD Kabupaten Meranti, Kepluauan Riau mulai terlihat miring. Sejumlah dinding gedung juga terlihat retak dan lantai mulai cekung, yang disinyalir karena bergesernya pondasi.

Kondisi itu membuat para anggota DPRD dan karyawan lainnya merasa cemas. Mereka takut apabila bangunan tua itu sewaktu-waktu ambruk dan bisa mengancam nyawa.

“Kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk ditempati. Dikhawatirkan bangunan tua ini bisa roboh dan harus segera diperbaiki," kata Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah dikutip dari Batamnews --jaringan Suara.com, Sabtu (6/3/2021).

"Jika tidak, sewaktu-waktu bisa mencelakakan yang berada di dalamnya. Kita sudah koordinasikan juga agar sama-sama mencari solusi dan lakukan pemetaan untuk penempatan kantor sementara."

Baca Juga: Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla di Meranti

Sekretaris Dewan (Setwan) Kepulauan Meranti, Ery Suhairi mengatakan, pihaknya sudah menyurati dinas terkait untuk diminta mengecek kondisi bangunan DPRD itu.

Hasil uji kelayakan dari tim ahli menemukan bahwa gedung DPRD Kabupaten Meranti sudah tak layak ditempati lagi.

“Berdasarkan kajian dari konsultan yang bekerjasama dengan Dinas PUPRPKP, mereka menyimpulkan bahwa gedung itu tak layak lagi untuk digunakan,” kata Ery, Jum’at (5/3/2021).

"Ada surat yang dikeluarkan yang menyatakan gedung ini memang sudah tak layak lagi ditempati."

Kondisi ini sudah disampaikan kepada Bupati Meranti, H Muhammad Adil saat pertemuan dengan pimpinan DPRD dan para legislator beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan Selimuti Pulau Karimun Besar

Bupati pun menyepakati agar Setwan menempati sementara gedung kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK) dan Badan Kesbangpol.

“Sudah disepakati kita akan pindah kesana. Dalam waktu dekat kita akan segera pindah sambil menunggu penyesuaian. Setidaknya kita perlu 16 ruangan untuk Komisi dan lainnya,” ujar Ery.

Dengan adanya rencana pindah tersebut, DPMTSPTK sudah mulai berkemas dan menempati ruko Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang.

Sementara untuk Badan Kesbangpol masih bingung sambil mencari-cari gedung yang akan ditempati. Namun belakangan ini dikabarkan OPD tersebut akan menyewa ruko, tapi diketahui mereka tidak punya anggaran untuk itu.

Load More