SuaraBatam.id - Aksi memanas jelang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Spanduk Moeldoko dicopot dan dibuang. Moeldoko adalah calon ketua umum Partai Demokrat yang ingin gusur AHY.
Spanduk Moeldoko dicopot viral di media sosial. Orang-orang dalam video tersebut diduga tak terima dengan keterlibatan Moeldoko di partai berlambang mercy tersebut.
Video spanduk Moeldoko dicopot itu dibagikan oleh akun Twitter @soeyoto1.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang berseragam biru yang tercantum logo Partai Demokrat sedang membongkar beberapa spanduk.
Spanduk tersebut diduga dipasang untuk menyambut terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Salah satu spanduk itu bertuliskan kalimat yang mencantumkan nama Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
"Bersama Moeldoko menyongsong masa depan gemilang," demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang didominasi background berwarna biru itu.
Orang-orang dalam video tersebut mencopot paksa spanduk-spanduk yang dipasang di pinggir jalan tersebut sambil berteriak.
"Kita tidak butuh Moeldoko! Demokrat tidak butuh Moeldoko!" teriak orang-orang berbaju biru dalam video tersebut.
Posisi AHY masih kokoh
Baca Juga: Pengamat: AHY Sulit Dijatuhkan Karena Posisinya Masih Kokoh
Pengamat Politik Toto Izul Fatah menilai AHY sulit dijatuhkan dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Agus Harimurti Yudhoyono masih punya pengaruh di Demokrat.
Toto memprediksi jika AHY tidak jatuh, maka kan ada 2 kubu partai Demokrat.
“Saya kok melihat posisi AHY ini masih cukup sulit untuk dijatuhkan karena dukungan mayoritas pengurus. Makanya, target KLB bergeser, yang penting ada dua kubu kepengurusan partai Demokrat,” kata Toto, Jumat (5/3/2021).
Toto beralasan AHY masih didukung mayoritas pengurus, baik pusat, DPD, maupun DPC. Selain faktor dukungan yang masih relatif solid kepada AHY, KLB juga akan terkendala dengan legitimasi. Merujuk pada AD/ART partai, salah satu syarat sah KLB itu harus atas persetujuan Majelis Tinggi Partai.
Selain itu, KLB juga baru dianggap sah jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari jumlah DPC. Kalau merujuk pada ketentuan konstitusi partai, KLB tersebut pasti kehilangan legitimasi. Sebab, tak mudah buat panitia KLB untuk memenuhi syarat tersebut.
Karena itu, Toto menambahkan, hanya ‘jurus mabuk’ yang bisa memuluskan digelarnya KLB Demokrat itu, dengan segala risiko buruk yang akan diterimanya. Salah satunya, kehilangan legitimasi publik karena dianggap melakukan praktik ‘politik kotor’.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar