SuaraBatam.id - Kepolisian tangkap kapal penyelundup rokok dan minuman keras. Kapal itu ditangkap di perairan Batam.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Polair Polresta Barelang di perairan pulau Bulan-Batam dengan koordinat 00°59.907 N - 103°56.358 E, pada Selasa (2/3/2021) siang.
Kapal tersebut berada di pelabuhan tikus Sei Lekop dan hendak menuju ke Tembilahan, Provinsi Riau dengan melewati perairan Pulau Bulan.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen dengan membawa barang berisi rokok dan mikol ilegal.
Kasat Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, dalam pengamanan tersebut terdapat satu tersangka dan satu orang yang dinyatakan DPO.
"Tersangka berinisial S yang berhasil diamankan. Adapun tersangka yang kini buron berinisal A," kata Badawi, Kamis (4/3/2021).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 19 boks rokok merek Luffman, 10 boks rokok merek H mild, 3 boks mikol merek Black Label dan 27 boks mikol merek Red Label.
Lebih lanjut, kepala beserta awak kapal dibawa untuk diamankan dan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai.
Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut: Pro Kontra Dibalik Pencabutan
Berita Terkait
-
Gandeng Slank hingga Shaggydog, Bos HS Gelar Konser dan Bangun Pabrik di Lampung
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar