SuaraBatam.id - Kepolisian tangkap kapal penyelundup rokok dan minuman keras. Kapal itu ditangkap di perairan Batam.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Polair Polresta Barelang di perairan pulau Bulan-Batam dengan koordinat 00°59.907 N - 103°56.358 E, pada Selasa (2/3/2021) siang.
Kapal tersebut berada di pelabuhan tikus Sei Lekop dan hendak menuju ke Tembilahan, Provinsi Riau dengan melewati perairan Pulau Bulan.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen dengan membawa barang berisi rokok dan mikol ilegal.
Kasat Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, dalam pengamanan tersebut terdapat satu tersangka dan satu orang yang dinyatakan DPO.
"Tersangka berinisial S yang berhasil diamankan. Adapun tersangka yang kini buron berinisal A," kata Badawi, Kamis (4/3/2021).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 19 boks rokok merek Luffman, 10 boks rokok merek H mild, 3 boks mikol merek Black Label dan 27 boks mikol merek Red Label.
Lebih lanjut, kepala beserta awak kapal dibawa untuk diamankan dan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai.
Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut: Pro Kontra Dibalik Pencabutan
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
Gurita Bisnis Bos Rokok HS Muhammad Suryo yang Kecelakaan di Kulon Progo
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen