Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Maret 2021 | 12:56 WIB
Mantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai menggusur di hari-hari pertama jadi wali kota Medan. (ist)

SuaraBatam.id - Mantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai menggusur di hari-hari pertama jadi wali kota Medan. Bobby gusur bangunan liar dan tak berizin di kawasan Kesawan, Medan.

Di saja dijadikan tempat wisata. Bobby Nasution robohkan bangunan ilegal atau menyalahi aturan yang ada di kawasan tersebut.

Bobby Nasution menggusur di Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat, dirobohkan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat, Kamis (4/3/2021).

Bangunan tersebut dirobohkan karena mengubah bentuk asli dari kawasan yang merupakan cagar budaya itu.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Tak Boleh Jadi Korban Perdagangan Digital yang Tak Adil

"Kita lakukan penindakan terhadap bangunan ini karena menyalahi aturan," kata Bobby.

Mantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai menggusur di hari-hari pertama jadi wali kota Medan. (ist)

Selain menyalahi aturan, kata Bobby, bangunan itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pemko Medan telah menyurati pengembang untuk tidak melakukan pembangunan atau merubah bentuk bangunan dari cagar budaya peninggalan sejarah itu.

Meski sudah diingatkan pemilik tetap melakukan pengerjaan bangunan. Sehingga Pemko Medan melakukan penindakan tegas dengan merobohkan bangunan.

"Kita surati, pas saya datang kemari, juga saya katakan, kalau bangunan ini tetap dilakukan pengerjaan maka akan kita tindak," ujarnya.

Baca Juga: Sebut 10 Juta Pengangguran Imbas Pandemi, Jokowi: Kuncinya Ada di Investasi

Dia menegaskan, kawasan kesawan tidak boleh diubah bentuknya, baik diluar maupun didalam. Hal tersebut menjadi komitmen Pemko Medan untuk menjaganya.

"Tidak boleh dirubah bentuk bangunannya walaupun memiliki izin. Kita akan lestarikan kawasan kesawan ini. Saya ingatkan juga agar tidak membangun di atas drainase," ungkapnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin penertiban bangunan ilegal di Kesawan, Medan [Ist]

Ke depan kawasan tersebut akan diperuntukkan sebagai tempat wisata dan kegiatan usaha kuliner.

Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pelaku usaha angkringan yang selama ini mulai menggeliat. Sehingga, pelaku usaha tidak lagi digusur dan dapat berusaha dengan nyaman.

"Kesawan ini sesuai program kita akan dijadikan pusat wisata dan kuliner. Kita ingin di masa pandemi ini perekonomian sejalan dengan upaya menekan angka kasus Covid-19," tukasnya.

Load More