SuaraBatam.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyebut akibat minuman keras generasi Indonesia bisa jongkok atau terbelakang. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis.
MUI berharap pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya berisikan investasi industri minuman keras (miras) bisa diikuti dengan pelarangan secara keseluruhan.
"Mudah-mudahan ditindak lanjuti dengan pelarangan semuanya, bagaimana peraturan yang bisa menyelamatkan bangsa ini, karena kita tidak ingin generasi kita ini menjadi generasi jongkok karena mabok," kata Cholil di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Dilarangnya miras di Indonesia semua demi masa depan bangsa.
Pasalnya, kata dia, bangsa Indonesia dibangun tak hanya dari sumber daya alam saja melainkan sumber daya manusia yang kuat juga.
"Diantara yang merusak sumber daya manusia itu mabok-mabokan oleh karena itu kita konsen menolak dan minta dicabut, alhamdullilah," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.
Baca Juga: Minta Pemerintah Larang Keseluruhan Miras, MUI Tak Ingin Generasi Jongkok
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.
Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).
Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.
Berita Terkait
-
Miras di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Koruptor Jimmy Masrin!
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang
-
Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha
-
Viral Blackout Batam Selama 3 Hari Disengaja, PLN Buka Suara
-
Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi
-
Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam
-
Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik