SuaraBatam.id - Daftar harga Avanza setelah bebas pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021 hari ini. Hari ini pemerintah memberlakukan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Insentif yang diberikan berupa diskon tarif PPnBM sebesar 100 persen hingga 25 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini diundangkan per tanggal 26 Februari 2021.
Berdasarkan catatan ayobandung.com, bakal ada 21 model kendaraan bermotor roda empat dalam negeri yang bisa memanfaatkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen.
Seluruh model tersebut dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Di merek Toyota, ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru. Termasuk Avanza dan Veloz.
MPV paling laris di Toyota itu menjadi salah satu model yang mendapatkan insentif pajak nol persen karena sudah memenuhi syarat.
Berikut harga terbaru mobil Toyota Avanza per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:
- Avanza 1.3 E STD M/T Rp 187,6 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T Rp 197,7 juta
- Avanza 1.3 E M/T Rp 189,8 juta
- Avanza 1.3 E A/T Rp 200,2 juta
- Avanza 1.3 G M/T Rp 206,7 juta
- Avanza 1.3 G A/T Rp 216, 5 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T Rp 212,9 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T Rp 223,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T Rp 224,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T Rp 235,3 juta
- Avanza 1.3 E STD M/T LUX Rp 191,65 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T LUX Rp 201,950 juta
- Avanza 1.3 E M/T LUX Rp 193,85 juta
- Avanza 1.3 E A/T LUX Rp 204,25 juta
- Avanza 1.3 G M/T LUX Rp 210,75 juta
- Avanza 1.3 G A/T LUX Rp 220,55 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T LUX Rp 216,95 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T LUX Rp 227,75 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T LUX Rp 228,35 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T LUX Rp 239,35 juta
Baca Juga: Daftar Mobil dengan Komponen Lokal Terbanyak Menerima PPnBM
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Diskon Pajak Tak Lagi Rp0 : Benarkah Tarif Mobil Listrik Kini Setara Kendaraan Bensin?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026