SuaraBatam.id - Daftar harga Avanza setelah bebas pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021 hari ini. Hari ini pemerintah memberlakukan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Insentif yang diberikan berupa diskon tarif PPnBM sebesar 100 persen hingga 25 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini diundangkan per tanggal 26 Februari 2021.
Berdasarkan catatan ayobandung.com, bakal ada 21 model kendaraan bermotor roda empat dalam negeri yang bisa memanfaatkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen.
Seluruh model tersebut dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Di merek Toyota, ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru. Termasuk Avanza dan Veloz.
MPV paling laris di Toyota itu menjadi salah satu model yang mendapatkan insentif pajak nol persen karena sudah memenuhi syarat.
Berikut harga terbaru mobil Toyota Avanza per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:
- Avanza 1.3 E STD M/T Rp 187,6 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T Rp 197,7 juta
- Avanza 1.3 E M/T Rp 189,8 juta
- Avanza 1.3 E A/T Rp 200,2 juta
- Avanza 1.3 G M/T Rp 206,7 juta
- Avanza 1.3 G A/T Rp 216, 5 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T Rp 212,9 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T Rp 223,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T Rp 224,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T Rp 235,3 juta
- Avanza 1.3 E STD M/T LUX Rp 191,65 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T LUX Rp 201,950 juta
- Avanza 1.3 E M/T LUX Rp 193,85 juta
- Avanza 1.3 E A/T LUX Rp 204,25 juta
- Avanza 1.3 G M/T LUX Rp 210,75 juta
- Avanza 1.3 G A/T LUX Rp 220,55 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T LUX Rp 216,95 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T LUX Rp 227,75 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T LUX Rp 228,35 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T LUX Rp 239,35 juta
Baca Juga: Daftar Mobil dengan Komponen Lokal Terbanyak Menerima PPnBM
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu