SuaraBatam.id - Daftar harga Avanza setelah bebas pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021 hari ini. Hari ini pemerintah memberlakukan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Insentif yang diberikan berupa diskon tarif PPnBM sebesar 100 persen hingga 25 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini diundangkan per tanggal 26 Februari 2021.
Berdasarkan catatan ayobandung.com, bakal ada 21 model kendaraan bermotor roda empat dalam negeri yang bisa memanfaatkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen.
Seluruh model tersebut dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Di merek Toyota, ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru. Termasuk Avanza dan Veloz.
MPV paling laris di Toyota itu menjadi salah satu model yang mendapatkan insentif pajak nol persen karena sudah memenuhi syarat.
Berikut harga terbaru mobil Toyota Avanza per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:
- Avanza 1.3 E STD M/T Rp 187,6 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T Rp 197,7 juta
- Avanza 1.3 E M/T Rp 189,8 juta
- Avanza 1.3 E A/T Rp 200,2 juta
- Avanza 1.3 G M/T Rp 206,7 juta
- Avanza 1.3 G A/T Rp 216, 5 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T Rp 212,9 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T Rp 223,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T Rp 224,7 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T Rp 235,3 juta
- Avanza 1.3 E STD M/T LUX Rp 191,65 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T LUX Rp 201,950 juta
- Avanza 1.3 E M/T LUX Rp 193,85 juta
- Avanza 1.3 E A/T LUX Rp 204,25 juta
- Avanza 1.3 G M/T LUX Rp 210,75 juta
- Avanza 1.3 G A/T LUX Rp 220,55 juta
- Avanza 1.3 Veloz M/T LUX Rp 216,95 juta
- Avanza 1.3 Veloz A/T LUX Rp 227,75 juta
- Avanza 1.5 Veloz M/T LUX Rp 228,35 juta
- Avanza 1.5 Veloz A/T LUX Rp 239,35 juta
Baca Juga: Daftar Mobil dengan Komponen Lokal Terbanyak Menerima PPnBM
Berita Terkait
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini