SuaraBatam.id - Pelaku pembakaran Hutan Guntung Punak di Karimun terancam 10 tahun penjara. Dalam kasus ini, tersangka merupakan individu bukan korporasi.
Pelaku adalah pria berinisial Is (39). Is ditangkap anggota Satreskrim Polres Karimun.
Penangkapan berawal dari kebakaran yang terjadi di Guntung Punak, Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri pada Sabtu (27/2/2021) siang.
Lahan yang dibakar, menurut keterangan polisi, seluas 3 hektare dan berada di kawasan hutan lindung.
"Yang bersangkutan ini dengan sengaja membakar lahan, untuk membuka perkebunan kacang dan jagung," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (1/3/2021).
Is ditangkap di lokasi. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan yakni 2 cangkul, sebilah parang, dan korek api.
Is dijerat dengan Pasal 78 UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 178 atau pasal 188 KUHpidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!