SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam tambah 15 ribu dosis vaksin COVID-19 untuk pelayan publik. Vaksin itu akan dikemas dengan 1.540 multi dose vial (MDV).
Vaksin Covid-19 itu untuk pelaksnaan vaksinasi tahap kedua dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kurmarjadi, vaksin tersebut akan tiba di Batam pada tanggal 5 Maret 2021 mendatang.
“Satu vial buat 10 dosis,” ujar Didi, Senin (1/3/2021).
Didi mengatakan vaksin yang diberikan tersebut akan disimpan di Gedung Instalasi Farmasi milik Dinkes Kota Batam.
Pada tahap kedua ini, Didi menyebutkan sasaran vaksin Covid-19 yaitu pelayan publik.
“Sasaran vaksin Covid-19 tahap kedua berjumlah 7.272 orang,” kata dia.
Untuk tahap ketiga, Didi menyampaikan vaksin akan tiba pada akhir bulan Maret ini.
Namun terkait jumlah vaksin yang diperoleh Pemko Batam, Didi belum dapat menyebutkannya.
Baca Juga: Gibran Cek Vaksinasi Lansia di Solo, Warga: Semoga Segera Pergi Coronanya
“Nanti sesuai dengan persentase sasaran,” kata dia.
Ia menjelaskan alokasi vaksin ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kekurangan vaksin pada penyelenggara tahap pertama, dengan memberikan laporan penggunaan berdasarkan klarifikasi sasaran ke pusat.
“Untuk vaksinasi bagi kelompok lansia diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 28 hari,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan tahap pertama, Didi melaporkan dengan sasaran tenaga kesehatan (nakes) 7.874 orang, namun yang divaksin 6.389 orang. Sementara itu yang batal divaksin berjumlah 1.215 orang.
Lalu pada dosis kedua, dengan sasaran nakes berjumlah 6.389 orang yang telah divaksin berjumlah 5.325 orang dan yang batal vaksin berjumlah 153 orang.
“Masih ada kurang 900 lebih lagi nakes yang belum divaksin dosis dua, kami targetkan hari ini dan besok sudah selesai,” katanya.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang