SuaraBatam.id - Munarman minta Jokowi senasib Habib Rizieq, dipenjara karena kasus kerumunan massa di Petamburan. Munarman minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).
Munarman mengatakan jika pelanggaran prokes itu adalah delik aduan. Sehingga polisi bisa bertindak.
"Itu kan deliknya delik umum, bukan aduan. Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS, monggo," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Munarman yakin rakyat Indonesia menunggu keadilan yang sama. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab, equality before the law, kata orang ngerti hukum," ujarnya.
Munarman juga menyoroti kegiatan Jokowi yang disebutnya sempat melakukan pembagian hadiah di tengah kegiatannya tersebut.
Menurutnya, hal tersebut bisa dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal tersebut adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu," tuturnya.
Terakhir, Munarman mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum penegak hukum menunjukkan keadilan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Komen Kerumunan Massa Jokowi, Tapi yang Dinasehati Rakyat
"Makanya, rakyat Indonesia saat ini sangat rindu menanti keadilan atas perlakuan yang sama dimuka hukum agar sesuai dengan Pancasila dalam menyelenggaran negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Viralnya video Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.
Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas