Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 15:36 WIB
Munarman Berbicara Soal 22 Tahun FPI Bersama Fadli Zon (YouTube/FadliZonOfficial).

SuaraBatam.id - Munarman minta Jokowi senasib Habib Rizieq, dipenjara karena kasus kerumunan massa di Petamburan. Munarman minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).

Munarman mengatakan jika pelanggaran prokes itu adalah delik aduan. Sehingga polisi bisa bertindak.

"Itu kan deliknya delik umum, bukan aduan. Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS, monggo," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Munarman yakin rakyat Indonesia menunggu keadilan yang sama. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Komen Kerumunan Massa Jokowi, Tapi yang Dinasehati Rakyat

"Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab, equality before the law, kata orang ngerti hukum," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Munarman juga menyoroti kegiatan Jokowi yang disebutnya sempat melakukan pembagian hadiah di tengah kegiatannya tersebut.

Menurutnya, hal tersebut bisa dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal tersebut adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu," tuturnya.

Terakhir, Munarman mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum penegak hukum menunjukkan keadilan.

Baca Juga: Sudah Divaksin Lengkap, Mungkinkah Jokowi Tertular Corona di Kerumunan?

"Makanya, rakyat Indonesia saat ini sangat rindu menanti keadilan atas perlakuan yang sama dimuka hukum agar sesuai dengan Pancasila dalam menyelenggaran negara yang kita cintai ini," tandasnya.

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2021). [Suara.com/Fakhri]

Viralnya video Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.

Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.

Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.

"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.

"Mungkin ini yang disebut kerumunan yang sesuai dengan Undang-undang," kucau @kholis*****.

"Dokter Tirta, Satgas Covid serta tenaga medis menangis melihat ini," imbuh @andy******.

Dalam video yang beredar, warga ramai-ramai melambaikan tangan ke arah Presiden, sementara Jokowi pun muncul dari atap mobilnya untuk membalas sapaan warga.

Dalam momen itu, Presiden memang menuju Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete Selasa siang.

Load More