SuaraBatam.id - Munarman minta Jokowi senasib Habib Rizieq, dipenjara karena kasus kerumunan massa di Petamburan. Munarman minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).
Munarman mengatakan jika pelanggaran prokes itu adalah delik aduan. Sehingga polisi bisa bertindak.
"Itu kan deliknya delik umum, bukan aduan. Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS, monggo," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Munarman yakin rakyat Indonesia menunggu keadilan yang sama. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab, equality before the law, kata orang ngerti hukum," ujarnya.
Munarman juga menyoroti kegiatan Jokowi yang disebutnya sempat melakukan pembagian hadiah di tengah kegiatannya tersebut.
Menurutnya, hal tersebut bisa dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal tersebut adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu," tuturnya.
Terakhir, Munarman mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum penegak hukum menunjukkan keadilan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Komen Kerumunan Massa Jokowi, Tapi yang Dinasehati Rakyat
"Makanya, rakyat Indonesia saat ini sangat rindu menanti keadilan atas perlakuan yang sama dimuka hukum agar sesuai dengan Pancasila dalam menyelenggaran negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Viralnya video Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.
Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen