SuaraBatam.id - Cara mendapatkan EFIN SPT online. EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak agar bisa bertransaksi online (e-filling) menggunakan DJP.
Secara sederhana, jika Anda ingin melakukan e-filling pajak SPT Tahunan, maka Anda harus memiliki EFIN pajak lebih dulu.
EFIN ini berguna untuk melaporkan SPT tahunan online secara aman dan rahasia.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak pribadi? Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Unduh dan Isi Formulir EFIN
Pertama, unduh atau download lalu isi formulir e-FIN. Saat mengisi, kosongan kolom EFIN. Sebab, nantinya petugas KPP yang akan mengisi. Anda bisa mengunduh formulir di link ini: formulir e-FIN
2. Mengajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah berikutnya ialah meminta permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat diwakilkan.
Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif atau bersama-sama dengan staf perusahaan lainnya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
Namun, sebelum itu, Anda harus memenuhi dokumen dan persyaratan untuk dibawa ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) terdekat:
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
- Alamat email aktif
- Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi dan asli NPWP
Setelah mendapatkan EFIN, jangan bocorkan nomor EFIN kepada siapapun agar tidak digunakan oleh orang yang bertanggung jawab.
3. Aktivasi EFIN
Usai memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya ialah mengaktivasi EFIN di https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Lalu, Anda akan memperoleh email konfirmasi berisi password sementara, kemudian klik link tersebut dan ganti password dengan password yang pribadi Anda.
4. e-Filling SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak
Terakhir, buat akun untuk e-filling SPT Tahunan Pribadi lalu daftarkan EFIN Anda di aplikasi Online Pajak.
Berita Terkait
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant