Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Februari 2021 | 13:40 WIB
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).

SuaraBatam.id - Cara mendapatkan EFIN SPT online. EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak agar bisa bertransaksi online (e-filling) menggunakan DJP.

Secara sederhana, jika Anda ingin melakukan e-filling pajak SPT Tahunan, maka Anda harus memiliki EFIN pajak lebih dulu.

EFIN ini berguna untuk melaporkan SPT tahunan online secara aman dan rahasia.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak pribadi? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

1. Unduh dan Isi Formulir EFIN

Pertama, unduh atau download lalu isi formulir e-FIN. Saat mengisi, kosongan kolom EFIN. Sebab, nantinya petugas KPP yang akan mengisi. Anda bisa mengunduh formulir di link ini: formulir e-FIN

2. Mengajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah berikutnya ialah meminta permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat diwakilkan.

Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif atau bersama-sama dengan staf perusahaan lainnya.

Baca Juga: Awas! PS5 dan Sepeda Brompton Wajib Dilaporkan Dalam SPT

Namun, sebelum itu, Anda harus memenuhi dokumen dan persyaratan untuk dibawa ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) terdekat:

  • Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
  • Alamat email aktif
  • Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
  • Fotokopi dan asli NPWP

Setelah mendapatkan EFIN, jangan bocorkan nomor EFIN kepada siapapun agar tidak digunakan oleh orang yang bertanggung jawab.

3. Aktivasi EFIN

Usai memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya ialah mengaktivasi EFIN di https://djponline.pajak.go.id/resendlink.

Lalu, Anda akan memperoleh email konfirmasi berisi password sementara, kemudian klik link tersebut dan ganti password dengan password yang pribadi Anda.

4. e-Filling SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak
Terakhir, buat akun untuk e-filling SPT Tahunan Pribadi lalu daftarkan EFIN Anda di aplikasi Online Pajak.

Load More