SuaraBatam.id - Cara mendapatkan EFIN SPT online. EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak agar bisa bertransaksi online (e-filling) menggunakan DJP.
Secara sederhana, jika Anda ingin melakukan e-filling pajak SPT Tahunan, maka Anda harus memiliki EFIN pajak lebih dulu.
EFIN ini berguna untuk melaporkan SPT tahunan online secara aman dan rahasia.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak pribadi? Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Unduh dan Isi Formulir EFIN
Pertama, unduh atau download lalu isi formulir e-FIN. Saat mengisi, kosongan kolom EFIN. Sebab, nantinya petugas KPP yang akan mengisi. Anda bisa mengunduh formulir di link ini: formulir e-FIN
2. Mengajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah berikutnya ialah meminta permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat diwakilkan.
Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif atau bersama-sama dengan staf perusahaan lainnya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
Namun, sebelum itu, Anda harus memenuhi dokumen dan persyaratan untuk dibawa ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) terdekat:
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
- Alamat email aktif
- Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi dan asli NPWP
Setelah mendapatkan EFIN, jangan bocorkan nomor EFIN kepada siapapun agar tidak digunakan oleh orang yang bertanggung jawab.
3. Aktivasi EFIN
Usai memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya ialah mengaktivasi EFIN di https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Lalu, Anda akan memperoleh email konfirmasi berisi password sementara, kemudian klik link tersebut dan ganti password dengan password yang pribadi Anda.
4. e-Filling SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak
Terakhir, buat akun untuk e-filling SPT Tahunan Pribadi lalu daftarkan EFIN Anda di aplikasi Online Pajak.
Berita Terkait
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset