SuaraBatam.id - Cara mendapatkan EFIN SPT online. EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak agar bisa bertransaksi online (e-filling) menggunakan DJP.
Secara sederhana, jika Anda ingin melakukan e-filling pajak SPT Tahunan, maka Anda harus memiliki EFIN pajak lebih dulu.
EFIN ini berguna untuk melaporkan SPT tahunan online secara aman dan rahasia.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak pribadi? Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Unduh dan Isi Formulir EFIN
Pertama, unduh atau download lalu isi formulir e-FIN. Saat mengisi, kosongan kolom EFIN. Sebab, nantinya petugas KPP yang akan mengisi. Anda bisa mengunduh formulir di link ini: formulir e-FIN
2. Mengajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah berikutnya ialah meminta permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat diwakilkan.
Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif atau bersama-sama dengan staf perusahaan lainnya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
Namun, sebelum itu, Anda harus memenuhi dokumen dan persyaratan untuk dibawa ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) terdekat:
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
- Alamat email aktif
- Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi dan asli NPWP
Setelah mendapatkan EFIN, jangan bocorkan nomor EFIN kepada siapapun agar tidak digunakan oleh orang yang bertanggung jawab.
3. Aktivasi EFIN
Usai memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya ialah mengaktivasi EFIN di https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Lalu, Anda akan memperoleh email konfirmasi berisi password sementara, kemudian klik link tersebut dan ganti password dengan password yang pribadi Anda.
4. e-Filling SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak
Terakhir, buat akun untuk e-filling SPT Tahunan Pribadi lalu daftarkan EFIN Anda di aplikasi Online Pajak.
Berita Terkait
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon