SuaraBatam.id - Sepeda Brompton harus dilaporkan ke pajak SPT 2021. Prinsipnya semua harta yang nilainya sampai puluhan dan ratusan juta.
Sehingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan hartanya dengan transparan. Tidak hanya aset rumah hingga mobil tapi segala harta yang dimiliki.
Laporan disampaikan sebagai harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Di mana laporan SPT bisa disampaikan sampai dengan tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya.
Hal itu dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor. kata dia emua harta yang memiliki nilai wajib dilaporkan.
"Pada prinsipnya sih semua harta ya," ujarnya.
Artinya, ia menekankan tidak ada kriteria tertentu dalam pelaporan harta di SPT Tahunan.
Sebab, semua yang dibeli dan bisa dijual adalah harta yang wajib dilaporkan.
Adapun daftar harta yang harus dilaporkan mulai dari nilainya hanya jutaan seperti sepeda, handphone, PS5 hingga ratusan juta seperti tas hermes, mobil, rumah dan lainnya.
Baca Juga: 8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021
"Dalam pengisian harta di SPT, tidak ada ketentuan batas harga minimal yang dilaporkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026
-
Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak
-
Naik Tipis, 13 Juta Orang Telah Lapor SPT
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Deadline SPT 2025: Catat Tanggal Barunya, Bebas Sanksi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar