SuaraBatam.id - Sepeda Brompton harus dilaporkan ke pajak SPT 2021. Prinsipnya semua harta yang nilainya sampai puluhan dan ratusan juta.
Sehingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan hartanya dengan transparan. Tidak hanya aset rumah hingga mobil tapi segala harta yang dimiliki.
Laporan disampaikan sebagai harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Di mana laporan SPT bisa disampaikan sampai dengan tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya.
Hal itu dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor. kata dia emua harta yang memiliki nilai wajib dilaporkan.
"Pada prinsipnya sih semua harta ya," ujarnya.
Artinya, ia menekankan tidak ada kriteria tertentu dalam pelaporan harta di SPT Tahunan.
Sebab, semua yang dibeli dan bisa dijual adalah harta yang wajib dilaporkan.
Adapun daftar harta yang harus dilaporkan mulai dari nilainya hanya jutaan seperti sepeda, handphone, PS5 hingga ratusan juta seperti tas hermes, mobil, rumah dan lainnya.
Baca Juga: 8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021
"Dalam pengisian harta di SPT, tidak ada ketentuan batas harga minimal yang dilaporkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon