SuaraBatam.id - Masa tugas Bupati Meranti, Irwan Nasir telah berakhir dan tanpa menunggu lama, semua aset pemerintah pun dikembalikan. Mulai dari kendaraan hingga rumah milik pemerintah.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, pada Senin (22/2/2021) sore.
"Berakhirnya jabatan saya sebagai Bupati, semua aset sudah saya kembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya, baik itu yang berada di Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab. Mobil dan rumah tersebut adalah titipan selama dirinya menakhodai pemerintahan di 'Tanah Jantan' pada periode 2016-2021.
"Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun, jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," pesan dia.
Adapun yang diserahkan meliputi rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Ada juga dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota Provinsi Riau itu.
Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut ialah Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil Fortuner yang dibeli pada 2018 lalu.
Sementara itu, satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga diserahkan. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp 6 miliar lebih pada 2014 silam.
Sementara itu, menurut Adi Pranoto, aset yang dikembalikan seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk Bupati berikutnya.
Baca Juga: Gegerkan Pekanbaru, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan Terbungkus Kain
"Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Ramai Manusia Silver, Sehari Bisa Dapat Duit Rp 400 Ribu
-
Puluhan Santri Ponpes Dar El Hikmah Pekanbaru Positif Corona
-
Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Santri Terbalik
-
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan Listrik Penerangan Jalan Rp 5,9 Miliar
-
Gerebek Kos di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 5 Pengedar Narkoba Dibekuk
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar