SuaraBatam.id - Masa tugas Bupati Meranti, Irwan Nasir telah berakhir dan tanpa menunggu lama, semua aset pemerintah pun dikembalikan. Mulai dari kendaraan hingga rumah milik pemerintah.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, pada Senin (22/2/2021) sore.
"Berakhirnya jabatan saya sebagai Bupati, semua aset sudah saya kembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya, baik itu yang berada di Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab. Mobil dan rumah tersebut adalah titipan selama dirinya menakhodai pemerintahan di 'Tanah Jantan' pada periode 2016-2021.
"Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun, jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," pesan dia.
Adapun yang diserahkan meliputi rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Ada juga dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota Provinsi Riau itu.
Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut ialah Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil Fortuner yang dibeli pada 2018 lalu.
Sementara itu, satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga diserahkan. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp 6 miliar lebih pada 2014 silam.
Sementara itu, menurut Adi Pranoto, aset yang dikembalikan seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk Bupati berikutnya.
Baca Juga: Gegerkan Pekanbaru, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan Terbungkus Kain
"Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Ramai Manusia Silver, Sehari Bisa Dapat Duit Rp 400 Ribu
-
Puluhan Santri Ponpes Dar El Hikmah Pekanbaru Positif Corona
-
Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Santri Terbalik
-
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan Listrik Penerangan Jalan Rp 5,9 Miliar
-
Gerebek Kos di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 5 Pengedar Narkoba Dibekuk
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen