SuaraBatam.id - Masa tugas Bupati Meranti, Irwan Nasir telah berakhir dan tanpa menunggu lama, semua aset pemerintah pun dikembalikan. Mulai dari kendaraan hingga rumah milik pemerintah.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, pada Senin (22/2/2021) sore.
"Berakhirnya jabatan saya sebagai Bupati, semua aset sudah saya kembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya, baik itu yang berada di Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab. Mobil dan rumah tersebut adalah titipan selama dirinya menakhodai pemerintahan di 'Tanah Jantan' pada periode 2016-2021.
"Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun, jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," pesan dia.
Adapun yang diserahkan meliputi rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Ada juga dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota Provinsi Riau itu.
Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut ialah Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil Fortuner yang dibeli pada 2018 lalu.
Sementara itu, satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga diserahkan. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp 6 miliar lebih pada 2014 silam.
Sementara itu, menurut Adi Pranoto, aset yang dikembalikan seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk Bupati berikutnya.
Baca Juga: Gegerkan Pekanbaru, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan Terbungkus Kain
"Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Ramai Manusia Silver, Sehari Bisa Dapat Duit Rp 400 Ribu
-
Puluhan Santri Ponpes Dar El Hikmah Pekanbaru Positif Corona
-
Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Santri Terbalik
-
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan Listrik Penerangan Jalan Rp 5,9 Miliar
-
Gerebek Kos di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 5 Pengedar Narkoba Dibekuk
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen