SuaraBatam.id - Masa tugas Bupati Meranti, Irwan Nasir telah berakhir dan tanpa menunggu lama, semua aset pemerintah pun dikembalikan. Mulai dari kendaraan hingga rumah milik pemerintah.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, pada Senin (22/2/2021) sore.
"Berakhirnya jabatan saya sebagai Bupati, semua aset sudah saya kembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya, baik itu yang berada di Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab. Mobil dan rumah tersebut adalah titipan selama dirinya menakhodai pemerintahan di 'Tanah Jantan' pada periode 2016-2021.
Baca Juga: Gegerkan Pekanbaru, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan Terbungkus Kain
"Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun, jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," pesan dia.
Adapun yang diserahkan meliputi rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Ada juga dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota Provinsi Riau itu.
Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut ialah Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil Fortuner yang dibeli pada 2018 lalu.
Sementara itu, satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga diserahkan. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp 6 miliar lebih pada 2014 silam.
Sementara itu, menurut Adi Pranoto, aset yang dikembalikan seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk Bupati berikutnya.
Baca Juga: Ngeri! Kakek Nenek Jual Narkoba, Polisi : Seharusnya Lebih Dekat ke Allah
"Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
-
Iki Jeporo! Persijap Raih Tiket Terakhir Promosi Liga 1 2025/2026
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Setelah 18 Tahun Penantian, PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
Emil Audero: Kalau Ajukan WNI, Seberapa Besar Manfaatnya Bagiku?
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 Maret 2025
-
Liga Champions Dini Hari Nanti: Arsenal Pede Hadapi PSV Eindhoven di Belanda
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan