SuaraBatam.id - Masa tugas Bupati Meranti, Irwan Nasir telah berakhir dan tanpa menunggu lama, semua aset pemerintah pun dikembalikan. Mulai dari kendaraan hingga rumah milik pemerintah.
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, pada Senin (22/2/2021) sore.
"Berakhirnya jabatan saya sebagai Bupati, semua aset sudah saya kembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya, baik itu yang berada di Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab untuk mengembalikan aset Pemkab. Mobil dan rumah tersebut adalah titipan selama dirinya menakhodai pemerintahan di 'Tanah Jantan' pada periode 2016-2021.
"Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun, jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," pesan dia.
Adapun yang diserahkan meliputi rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Ada juga dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota Provinsi Riau itu.
Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut ialah Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil Fortuner yang dibeli pada 2018 lalu.
Sementara itu, satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga diserahkan. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp 6 miliar lebih pada 2014 silam.
Sementara itu, menurut Adi Pranoto, aset yang dikembalikan seperti mobil akan disimpan dan dirawat dengan baik untuk Bupati berikutnya.
Baca Juga: Gegerkan Pekanbaru, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan Terbungkus Kain
"Kami ucapkan terimakasih kepada pak Irwan Nasir. Mobil ini akan kita serahkan dan akan digunakan bupati selanjutnya karena kalau diganti harus dilelang terlebih dahulu dan ini belum memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Ramai Manusia Silver, Sehari Bisa Dapat Duit Rp 400 Ribu
-
Puluhan Santri Ponpes Dar El Hikmah Pekanbaru Positif Corona
-
Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Santri Terbalik
-
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan Listrik Penerangan Jalan Rp 5,9 Miliar
-
Gerebek Kos di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 5 Pengedar Narkoba Dibekuk
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas