SuaraBatam.id - Sebanyak enam kontestan Bintang Suara lolos ke babak selanjutnya, yakni Battle Six. Babak ini akan berlangsung, Kamis (25/2/2021) mendatang.
Keenam kontestan Battle Six Bintang Suara itu dipilih dewan juri setelah tiga hari melakukan penilaian, usai show terakhir pada Kamis (18/2/2021).
Satu diantaranya berasal dari Sumatera. Tepatnya dari Sumatera Barat, yakni Mifthah Aulianti.
Keenam kontestan itu terpilih setelah menunjukkan kemampuan dalam bidang tarik suara di hadapan dewan juri secara virtual, dalam babak 30 Besar Bintang Suara yang digelar sejak minggu pertama hingga ketiga Februari 2021 lalu.
Dewan juri tersebut terdiri dari Ririn Indriani, Ferry Noviandi dari perwakilan Suara.com. Kemudian Bambang Sugianto dan Restu Mahadhani dari label musik Proaktif, serta Riani Putri dari Radio Hot FM menilai beberapa parameter yang ada, yakni vokal suara, penampilan hingga attitude.
Menurut perwakilan dari Label ProAktif, Restu Mahardani penilaian cukup ketat mengingat kontestan menampilkan kualitasnya secara maksimal meski ajang pencarian bakat ini dilakukan secara virtual.
"Semuanya bagus-bagus dan menarik. Namun harus dipilih beberapa kontestan yang memang menonjol, baik secara olah vokal, penampilan dan juga attitude," ujarnya.
Sementara itu, Ferry Noviandi, yang juga Redaktur Musik Suara.com mengemukakan, kontestan yang terpilih tentunya memiliki hal yang mumpuni dari segi kualitas dan penampilan.
"Penilaian yang dilakukan telah melalui perdebatan panjang dengan melihat dari kualitas serta kemampuan kontestan selama Babak 30 Besar Bintang Suara.com," katanya.
Baca Juga: Enam Kontestan Lolos ke Battle Six Bintang Suara, Berikut Nama-namanya
Hasilnya, keenam nama yang lolos masuk Babak Battle Six Bintang Suara, yakni:
- Mifthah Aulianti (Padang)
- Sri Ayu Kurnia (Brebes)
- Aurelya Ratamchia Dewanda (Kediri)
- Jamal (Sukabumi)
- Imelda Mega Rosita (Kota Kediri)
- Fitri Indriyani (Tasikmalaya)
Keenam kontestan yang lolos ke Babak Battle Six Bintang Suara tersebut dipilih berdasarkan urutan penilaian yang diberikan dewan juri secara akumulatif.
Nantinya untuk penampilan pada babak selanjutnya, para kontestan di Battle Six akan mendapat tantangan baru yang lebih sulit dibanding sebelumnya dan tentunya akan sangat menarik untuk disaksikan.
Sebab, kontestan yang berhasil lolos akan diadu satu sama lainnya. Dalam mekanismenya, sama seperti babak 30 besar, kontestan akan dibagi menjadi tiga grup yang terdiri dari masing-masing dua peserta.
Mereka nantinya akan menunjukan kemampuannya dalam tarik vokal serta penampilannya dan juga menyanyikan lagu yang sama. Pun pemilihan lagu ini akan diundi langsung secara virtual sesaat sebelum mereka unjuk kebolehan. Untuk diketahui, kontestan wajib menyanyikan lagu yang bernada cepat dan juga slow.
Tak hanya sampai situ, selayaknya juri di babak 30 besar Bintang Suara, kedua kontestan akan saling mengomentari penampilan lawannya sebelum mereka dikomentari dewan juri.
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen