
SuaraBatam.id - Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani mendadak sakit saat hendak diperiksa jaksa di kasus korupsi BPHTB. Yudi Ramdani mengklaim diare.
Yudi Ramdani merupakan tersangka korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu dilaporkan sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Yudi pukul 10.00 WIB, namun ia tak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang lah tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa
Dengan tidak hadirnya tersangka, kata Aditya pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) mendatang.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," sebutnya.
Aditya menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa, apabila tersangka tidak kooperatif hingga tiga kali melakukan pemanggilan.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Ia menemukan, pemeriksaan tersangka itu untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Duda Jhoni Gantung Diri Tewas Membusuk di Kost
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Penyidikan kasus rasuah ini sudah berjalan cukup lama dan akhir tahun lalu, Kejari Tanjungpinang menetapkan Yudi sebagai tersangka.
"Penyidik mengambil kesimpulan menetapkan YR sebagai tersangka," kata Kejari Tanjungpinang, Ahelya Bustam.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Shin Tae-yong Kembali! Langsung Ingatkan Patrick Kluivert Soal Fondasi Timnas Indonesia
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal!
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
-
'Operasi Senyap' Sat Narkoba Karanganyar: Ringkus Pengedar di 4 Titik dan Sita Paket Narkotika
-
Yann Sommer: Pahlawan Datang dari Kesuksesan Inter Milan 'Kadali' MU
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan