SuaraBatam.id - Maling motor ditelanjangi karena mencuri motor korban banjir. Maling motor ditelanjangi di Jalan Rawa Indah, Gang Batas.
Si maling belum sempat motor curian dibawa kabur, pelaku dipergoki warga.
Maling motor itu pun langsung ditangkap dengan tangannya diikat, lalu warga yang geram menelanjanginya.
Kejadian itu di Jalan Rawa Indah, Gang Batas, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Belum sempat motor curian dibawa kabur, pelaku dipergoki warga. Pelaku pun langsung ditangkap dengan tangannya diikat, lalu warga yang geram menelanjanginya.
"Agar tidak kabur warga mengikat pelaku di tembok," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok, kemarin.
Triharjadi mengutarakanm kronologi maling motor bermula ketika korban memergoki pelaku yang sedang mendorong motor curian di sebuah area parkir.
"Seketika, korban pun berteriak dan pelaku langsung kabur melarikan diri ke dalam permukiman padat penduduk," terangnya.
Saat itu maling motor itu mengambil motor yang diparkir. Karena ketahuan yang punya, pelaku yang dikejar warga langsung berlari menyusuri gang.
Baca Juga: Korban Banjir Bekasi Dibantu 2 Truk Logistik oleh Kemensos
Tidak lama, warga bisa mengadang pelaku dan menangkapnya.
"Warga yang emosi sempat menjadikan pelaku sasaran aksi bulan-bulanan. Bahkan, pelaku diikat di sebuah pohon dan tembok agar tak melarikan diri," ungkap Triharjadi.
Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di Mapolsek Pancoran Mas.
"Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," kata Triharjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026