SuaraBatam.id - Seorang tukang batu perkosa remaja lelaki disabilitas, lalu membunuhnya. Kasus pembunuhan remaja disabilitas itu dilakukan Desember 2019 lalu.
Pengadilan Pudukottai India menjatuhi hukuman mati ke lelaki pemerkosa berudia 34 tahun itu.
Tukang batu pemerkosa itu bernama Danish Patel.
Danish Patel tinggal di sebuah desa kawasan penghasil batu.
Awal pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi saat Danish membawa korbannya yang merupakan tetangganya sendiri ke lokasi terpencil dengan sepeda motor.
Kejinya, setelah diperkosa, Danish menusukkan batang kayu ke anus korban.
Bocah itu dirawat di rumah sakit perguruan tinggi kedokteran pemerintah Pudukottai setelah serangan itu.
Namun, kondisinya semakin memburuk karena luka-luka tersebut dan dia meninggal 18 hari setelah kejadian karena kegagalan organ. (timesofindia)
Baca Juga: Pembunuh Terapis Mojokerto Dihantui Korban yang Merintih di Atas Pohon
Berita Terkait
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti