SuaraBatam.id - Berbagai pihak turut mengecam kasus pembantaian kucing yang terjadi di Kota Batam, Kepri beberapa saat lalu. Kini, pelaku kekerasan terhadap hewan itu sudah diamankan polisi.
Kini, secara resmi, kelompok penyayang binatang di Batam, Cat Rescue Tim (CRT) Batam melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Awalnya pihak Indomaret sudah lebih dulu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batu Ampar, akan tetapi karena video tersebut sudah tersebar kemudian pihak kepolisian dari Polda Kepri langsung meringkus pria tersebut," kata pendiri CRT Batam Yeni, Jumat (19/2/2021).
Ia mengklaim, langkah CRT Batam untuk mengangkat kasus ini ke ranah hukum mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Laporan dari CRT Batam, lanjut Yeni, saat ini sudah direspons oleh Polda Kepulauan Riau.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima, kami sempat melacak sendiri keberadaan pria tersebut usai melihat video yang tersebar, akan tetapi dengan respon yang sangat cepat sebelum ada yang melapor akan tetapi pihak kepolisian mau mengamankan pria tersebut," kata Yeni , melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pihaknya berharap, pihak berwajib bisa memberikan hukuman seberat-beratnya agar pelaku penyiksa hewan, khususnya kucing jera. Ia juga berharap tidak ada lagi penyiksaan hewan di Batam.
"Selama ini kan yang terjadi di tempat lain, kucing disiksa kemudian diamankan dan dimintai klarifikasi agar meminta maaf, kami berharap pihak kepolisian Polda Kepri agar melanjutkan perkara tersebut," pungkas Yeni.
Dijelaskan dalam pasal 302 KUHP, penganiaya hewan bisa terancam hukuman penjara. Disebutkan, penganiaya hewan hingga menyebabkan hewan sakit lebih dari seminggu, atau cacat, atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati diancam dengan pidana paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah.
Baca Juga: 20 Sekolah Batam Jadi Percontohan Sekolah Penggerak, Apa Istimewanya?
Berita Terkait
-
Pemburu Kucing di Batam Ditangkap, Ngaku Untuk Dimasak di Rumah
-
Geger Pria Misterius Kapak Kepala Kucing Sampai Hancur di Batam, Sosiopat?
-
Viral! Pria di Batam Tega Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati
-
Viral Pria Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati, Netizen Geram
-
Mengendap-endap Masuk Rumah, Maling Gasak 4 HP Sekaligus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm