SuaraBatam.id - Setelah aksinya viral di media sosial, pria yang membunuh kucing secara keji di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya diamankan polisi.
Pelaku berusia 62 tahun itu diketahui bernama Bolen Sili Petrus. Ia diringkus di daerah Batu Merah, Batu Ampar sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (17/2/2021) malam.
Disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, pelaku sengaja memburu kucing karena percaya dapat mengobati penyakit.
“Dia mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi, dan menurut keyakinannya bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi sehingga pelaku mengkonsumsi daging kucing,” kata Arie, Kamis (18/2/2021).
Bahkan, tidak hanya itu, pelaku mengaku sudah makan daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996. Kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun, hingga mengakibatkan pelaku pingsan.
Kemudian, pelaku pada tanggal 14 Februari 2021 lalu mengaku merasakan pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek. “Setelah dicek, tekanan darah pelaku adalah 135/85,” ujar Arie.
Selanjutnya pada tanggal 17 Februari 2021 dengan alasan merasakan sakit, akhirnya pelaku memutuskan untuk kembali mengonsumsi daging kucing.
Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku melihat kucing di depan Indomaret Tanjung Sengkuang. Menggunakan kapak yang ia bawa, pelaku langsung menghantam kucing nahas tersebut hingga mati dan kemudian dibawa pulang untuk dimasak.
Baca Juga: Hits: Model Naik Gajah Sambil Telanjang, Mana Burung Hantu yang Kamu Pilih?
Berita Terkait
-
Geger Pria Misterius Kapak Kepala Kucing Sampai Hancur di Batam, Sosiopat?
-
Viral! Pria di Batam Tega Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati
-
Viral Pria Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati, Netizen Geram
-
Gegara Jual Kucing Kuwuk, Wanita di Palembang Ini Dipenjara 2,5 Tahun
-
Viral Nasi Kucing Dibungkus Komik Dewasa, Gambarnya Bikin Kaget
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI