M Nurhadi
Jum'at, 19 Februari 2021 | 08:18 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)

“Ada mediasi dimana sang majikan bersedia membayar gaji yang belum terbayarkan senilai Rp 12 juta dan masalah ini selesai," tutup AKP Suharsono.

Load More