Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 17 Februari 2021 | 10:32 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

SuaraBatam.id - Saat ini, setidaknya ada 8 kursi pimpinan pratama atau eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab Bintan. Akibatnya, sejumlah pejabat rangkap jabatan guna mengisi kekosongan tersebut.

Jabatan yang kosong diantaranya Kepala Bapelitbang, Kepala Inspektorat, Kepala DKUPP, Kepala Kesbangpol, Kepala BP2RD, Kepala BPBD, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bintan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Disampaikan Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa, jabatan yang kosong untuk sementara akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari kalangan kadis dan sekretaris yang ditunjuk kepala daerah.

“Termasuk saya juga menjabat Plt Kepala Inspektorat. SK penunjukannya saya terima dari Pak Bupati awal Februari 2021,” kata Irma kepada Batamnews (jaringan Suara.com), kemarin.

Baca Juga: Laut Tercemar Limbah Minyak, Pemkab Bintan Lapor Kemenko Polhukam

Ia melanjutkan, pengisian kekosongan 8 kursi tersebut dilakukan sesuai mekanisme dengan pelelangan jabatan alias open bidding. Meski begitu, untuk sementara akan ada evaluasi pejabat yang direncanakan mendudukinya.

“Jadi kita merencanakan job fit dulu untuk mengisi kursi yang kosong. Maka kita menempatkan pejabat yang ada dulu. Disitu dievaluasi mereka cocoknya dimana,” ujar Adi di Aula Kantor Bupati Bintan.

Setelah evaluasi, akan diperoleh sisa kursi kosong yang tersisa untuk kemudian pelelangan dilakukan. Selain itu, ada pula pejabat eselon III yang akan promosi ke posisi terkait.

“Nanti eselon III akan ada yang naik ke posisi ini. Jadi kursi eselon III yang ditinggalin ini akan dipenuhi lagi dengan dilakukan mutasi sehingga semuanya akan terpenuhi,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Kembalikan Dana Hibah Rp4,8 Milyar ke Pemkab Bintan, Ada Apa?

Load More