SuaraBatam.id - Warga negara Indonesia atau WNI dapat vaksin COVID-19 gratis di Malaysia. Kebijakan ini merata untuk semua orang asing yang tinggal di negara tersebut.
Hal ini termasuk pelajar, pengungsi, dan migran yang tidak memiliki dokumen.
Malaysia akan meluncurkan vaksin pada akhir bulan Februari. Malaysia target dalam 1 tahun bisa vaksi 80 persen dari populasi 32 juta penduduknya
"Lingkungan yang aman dan bebas dari Covid-19 hanya dapat dicapai jika sebanyak mungkin penduduk Malaysia diimunisasi," kata komite pemerintah untuk pasokan vaksin, dilansir dari Reuters, Minggu (14/02/2021).
Baca Juga: Penumpang Bejubel, Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang Minim Prokes COVID-19
Meski demikian, panitia vaksinasi mengatakan prioritas akan diberikan kepada warga Malaysia, dengan jadwal vaksinasi untuk orang asing dan akan diumumkan.
Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi Khairy Jamaluddin mengatakan orang asing yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi gratis akan mencakup pencari suaka yang terdaftar di badan pengungsi PBB UNHCR dan migran tidak berdokumen.
"(Komite) akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana ini dapat diterapkan," katanya di Twitter.
Dia menambahkan pihak berwenang akan membawa pemerintah negara bagian, kedutaan asing dan organisasi non-pemerintah untuk membantu distribusi vaksin.
Malaysia telah mendapatkan vaksin yang cukup untuk mencapai targetnya, setelah menyetujui kesepakatan pasokan dengan produsen obat AS Pfizer dan mitra Jerman BioNTech, Institut Penelitian Gamaleya Rusia serta Sinovac Biotech Ltd dan CanSino Biologics China.
Baca Juga: Istri dan 3 Anaknya Positif Covid-19, Anang Hermansyah Tes PCR Pagi Tadi
Mereka juga mendapatkan dua pengiriman vaksin terpisah dari AstraZeneca PLC, termasuk satu pengiriman yang diatur di bawah fasilitas COVAX global. Pengiriman pertama vaksin Pfizer-BioNTech diharapkan tiba pada 26 Februari 2021.
Malaysia juga mengalami lonjakan tajam infeksi virus korona dalam beberapa pekan terakhir, setelah sebagian besar mengendalikan epidemi hampir sepanjang tahun lalu. Akibatnya total kasus melewati 250.000, termasuk 923 kematian, pada Rabu (10/2/2021).
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
-
Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI