SuaraBatam.id - Pada Senin (8/2/2021) pagi, Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) secara gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Lingga berpangkat Bripka dan Brigadir di Lapangan Apel Mapolres Lingga.
Pemecatan dipimpin langsung Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman dengan pasukan upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga, serta seluruh Personel dan ASN Polres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyebut, upacara ini sevagai tindaklanjut Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/479/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tentang PTDH terhadap dua Personel Polres Lingga.
Sempat alot dan memakan proses yang cukup lama, terhadap keduanya lantas dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan PTDH lantaran dua personil itu terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga," ujar Kapolres.
"Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba di internal Polri," tambah AKBP Arief, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.
Upacara PTDH tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena bersangkutan tidak hadir sehingga dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto kedua Personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Kemudian, Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada Personel yang mewakili membawa kedua foto Personel Polri PTDH untuk disampaikan kepada Personel Polri yang telah di PTDH.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal
Berita Terkait
-
Viral Diduga Preman Lakukan Pemerasan di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Sesal Ridho Rhoma, Dua Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba
-
Ridho Rhoma Sembunyikan Ekstasi di Kotak Rokok
-
Kena Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Saya Mohon Maaf Pada Papa..
-
Detik-Detik Penangkapan Ridho Rhoma di Apartemen Jakarta Selatan
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli