SuaraBatam.id - Pada Senin (8/2/2021) pagi, Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) secara gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Lingga berpangkat Bripka dan Brigadir di Lapangan Apel Mapolres Lingga.
Pemecatan dipimpin langsung Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman dengan pasukan upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga, serta seluruh Personel dan ASN Polres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyebut, upacara ini sevagai tindaklanjut Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/479/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tentang PTDH terhadap dua Personel Polres Lingga.
Sempat alot dan memakan proses yang cukup lama, terhadap keduanya lantas dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan PTDH lantaran dua personil itu terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga," ujar Kapolres.
"Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba di internal Polri," tambah AKBP Arief, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.
Upacara PTDH tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena bersangkutan tidak hadir sehingga dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto kedua Personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Kemudian, Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada Personel yang mewakili membawa kedua foto Personel Polri PTDH untuk disampaikan kepada Personel Polri yang telah di PTDH.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal
Berita Terkait
-
Viral Diduga Preman Lakukan Pemerasan di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Sesal Ridho Rhoma, Dua Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba
-
Ridho Rhoma Sembunyikan Ekstasi di Kotak Rokok
-
Kena Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Saya Mohon Maaf Pada Papa..
-
Detik-Detik Penangkapan Ridho Rhoma di Apartemen Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar