SuaraBatam.id - Pada Senin (8/2/2021) pagi, Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) secara gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Lingga berpangkat Bripka dan Brigadir di Lapangan Apel Mapolres Lingga.
Pemecatan dipimpin langsung Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman dengan pasukan upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga, serta seluruh Personel dan ASN Polres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyebut, upacara ini sevagai tindaklanjut Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/479/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tentang PTDH terhadap dua Personel Polres Lingga.
Sempat alot dan memakan proses yang cukup lama, terhadap keduanya lantas dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan PTDH lantaran dua personil itu terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga," ujar Kapolres.
"Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba di internal Polri," tambah AKBP Arief, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.
Upacara PTDH tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena bersangkutan tidak hadir sehingga dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto kedua Personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Kemudian, Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada Personel yang mewakili membawa kedua foto Personel Polri PTDH untuk disampaikan kepada Personel Polri yang telah di PTDH.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal
Berita Terkait
-
Viral Diduga Preman Lakukan Pemerasan di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Sesal Ridho Rhoma, Dua Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba
-
Ridho Rhoma Sembunyikan Ekstasi di Kotak Rokok
-
Kena Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Saya Mohon Maaf Pada Papa..
-
Detik-Detik Penangkapan Ridho Rhoma di Apartemen Jakarta Selatan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar