SuaraBatam.id - S nampak tertunduk saat digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Pria asal Kijang, Bintan ini diringkus karena melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, mengatakan, anggotanya mengamankan S terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah paman sedangkan korbannya yaitu keponakannya sendiri," ujar Ulil melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (4/2/2021).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar usai korban menceritakan peristiwa yang ia alami kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban yang marah tidak terima lantas melaporkan hal ini ke Mapolsek Bintan Timur pada Selasa (2/2/2021).
Kepolisian segera melakukan penyelidikan usai laporan orang tua korban diterima serta melakukan pencarian pelaku. Keesokan harinya, Rabu (3/2/2021) akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan polisi segera menangkap pelaku.
"Kita langsung gelandang pelaku ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan hal tak senonoh tersebut. Modus pelaku dengan membujuk keponakan dengan berbagai alasan hingga pelaku melancarkan aksinya di dapur.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Cabuli ABG Bergilir, 3 Remaja di Deli Serdang Ditangkap
Berita Terkait
-
Cuaca Bintan Hari Ini: Hujan Menjelang Sore, Warga Waspada Gelombang Tinggi
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Debt Collector Elus-elus Organ Intim Bocah Cewek di Ciampea Bogor
-
Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
-
JM Dititipi Keponakan, Bukannya Dijaga Malah Dicabuli di Kebun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar