SuaraBatam.id - S nampak tertunduk saat digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Pria asal Kijang, Bintan ini diringkus karena melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, mengatakan, anggotanya mengamankan S terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah paman sedangkan korbannya yaitu keponakannya sendiri," ujar Ulil melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (4/2/2021).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar usai korban menceritakan peristiwa yang ia alami kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban yang marah tidak terima lantas melaporkan hal ini ke Mapolsek Bintan Timur pada Selasa (2/2/2021).
Kepolisian segera melakukan penyelidikan usai laporan orang tua korban diterima serta melakukan pencarian pelaku. Keesokan harinya, Rabu (3/2/2021) akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan polisi segera menangkap pelaku.
"Kita langsung gelandang pelaku ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan hal tak senonoh tersebut. Modus pelaku dengan membujuk keponakan dengan berbagai alasan hingga pelaku melancarkan aksinya di dapur.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Cabuli ABG Bergilir, 3 Remaja di Deli Serdang Ditangkap
Berita Terkait
-
Cuaca Bintan Hari Ini: Hujan Menjelang Sore, Warga Waspada Gelombang Tinggi
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Debt Collector Elus-elus Organ Intim Bocah Cewek di Ciampea Bogor
-
Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
-
JM Dititipi Keponakan, Bukannya Dijaga Malah Dicabuli di Kebun
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah