SuaraBatam.id - Pelaku pencabulan dengan korban anak usia empat tahun di Batam, Udin Suyatno (47) diketahui pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus pembunuhan pada 2004 silam.
Udin melakukan tindakan kriminal pembunuhan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2010 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat jumpa awak media di Mapolda Kepri, Rabu (03/02/2021).
Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga sering kerja serabutan.
“Dia juga sering mabuk-mabukan dan bahkan sering memalak orang. Dia juga ditakuti di daerahnya, jadi warga memang sangat bersyukur waktu dia ditangkap,” ungkap Dhani, melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, Udin mengaku nekat mencabuli korban karena sering tidak dilayani oleh istrinya.
“Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi,” kata Dhani.
Hingga saat ini, Dhani menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Aksi Bapak Seret Bayi Pakai Ember Bikin Melongo, Publik Salfok ke Benda Ini
Berita Terkait
-
Asyik Karaoke, Ibu Ini Tak Sadar 2 Balitanya Masuk Septic Tank dan Tewas
-
Jangan Beri Anak Balita Camilan Popcorn, Ini Bahayanya!
-
Imam Masjid di Batam Meninggal Usai Salat Zuhur Terekam CCTV
-
Cekcok, Wanita Muda di Batam Tewas Dihabisi Suami
-
Sadis! Suami Cekik dan Rendam Kepala Istri di Baskom Sampai Mati Lemas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka