SuaraBatam.id - Pelaku pencabulan dengan korban anak usia empat tahun di Batam, Udin Suyatno (47) diketahui pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus pembunuhan pada 2004 silam.
Udin melakukan tindakan kriminal pembunuhan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2010 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat jumpa awak media di Mapolda Kepri, Rabu (03/02/2021).
Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga sering kerja serabutan.
“Dia juga sering mabuk-mabukan dan bahkan sering memalak orang. Dia juga ditakuti di daerahnya, jadi warga memang sangat bersyukur waktu dia ditangkap,” ungkap Dhani, melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, Udin mengaku nekat mencabuli korban karena sering tidak dilayani oleh istrinya.
“Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi,” kata Dhani.
Hingga saat ini, Dhani menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Aksi Bapak Seret Bayi Pakai Ember Bikin Melongo, Publik Salfok ke Benda Ini
Berita Terkait
-
Asyik Karaoke, Ibu Ini Tak Sadar 2 Balitanya Masuk Septic Tank dan Tewas
-
Jangan Beri Anak Balita Camilan Popcorn, Ini Bahayanya!
-
Imam Masjid di Batam Meninggal Usai Salat Zuhur Terekam CCTV
-
Cekcok, Wanita Muda di Batam Tewas Dihabisi Suami
-
Sadis! Suami Cekik dan Rendam Kepala Istri di Baskom Sampai Mati Lemas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen