SuaraBatam.id - Pelaku pencabulan dengan korban anak usia empat tahun di Batam, Udin Suyatno (47) diketahui pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus pembunuhan pada 2004 silam.
Udin melakukan tindakan kriminal pembunuhan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2010 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat jumpa awak media di Mapolda Kepri, Rabu (03/02/2021).
Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga sering kerja serabutan.
“Dia juga sering mabuk-mabukan dan bahkan sering memalak orang. Dia juga ditakuti di daerahnya, jadi warga memang sangat bersyukur waktu dia ditangkap,” ungkap Dhani, melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, Udin mengaku nekat mencabuli korban karena sering tidak dilayani oleh istrinya.
“Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi,” kata Dhani.
Hingga saat ini, Dhani menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Aksi Bapak Seret Bayi Pakai Ember Bikin Melongo, Publik Salfok ke Benda Ini
Berita Terkait
-
Asyik Karaoke, Ibu Ini Tak Sadar 2 Balitanya Masuk Septic Tank dan Tewas
-
Jangan Beri Anak Balita Camilan Popcorn, Ini Bahayanya!
-
Imam Masjid di Batam Meninggal Usai Salat Zuhur Terekam CCTV
-
Cekcok, Wanita Muda di Batam Tewas Dihabisi Suami
-
Sadis! Suami Cekik dan Rendam Kepala Istri di Baskom Sampai Mati Lemas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025