SuaraBatam.id - Pelaku pencabulan dengan korban anak usia empat tahun di Batam, Udin Suyatno (47) diketahui pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus pembunuhan pada 2004 silam.
Udin melakukan tindakan kriminal pembunuhan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2010 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat jumpa awak media di Mapolda Kepri, Rabu (03/02/2021).
Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga sering kerja serabutan.
“Dia juga sering mabuk-mabukan dan bahkan sering memalak orang. Dia juga ditakuti di daerahnya, jadi warga memang sangat bersyukur waktu dia ditangkap,” ungkap Dhani, melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, Udin mengaku nekat mencabuli korban karena sering tidak dilayani oleh istrinya.
“Dari pemeriksaan, lima orang anak-anak dan balita pernah dicabulinya. Tapi saya yakin masih ada lagi,” kata Dhani.
Hingga saat ini, Dhani menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Aksi Bapak Seret Bayi Pakai Ember Bikin Melongo, Publik Salfok ke Benda Ini
Berita Terkait
-
Asyik Karaoke, Ibu Ini Tak Sadar 2 Balitanya Masuk Septic Tank dan Tewas
-
Jangan Beri Anak Balita Camilan Popcorn, Ini Bahayanya!
-
Imam Masjid di Batam Meninggal Usai Salat Zuhur Terekam CCTV
-
Cekcok, Wanita Muda di Batam Tewas Dihabisi Suami
-
Sadis! Suami Cekik dan Rendam Kepala Istri di Baskom Sampai Mati Lemas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series