SuaraBatam.id - Jl yang berusia 30 tahun dan berdomisili di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Tanjunguban, Kepri, kerap melakukan hal tidak pada tempatnya, yaitu mengejar-ngejar perempuan tak dikenal. Suatu kali, ia kelewatan, karena "memburu" sampai ke rumah yang bersangkutan.
Tentu saja perempuan yang berstatus istri orang lain itu ketakutan, dan lari dari kejaran. Sementara Jl diamankan warga.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, rupanya Jl adalah seorang lelaki stress karena ditinggalkan sang istri.
Ia menjadi sosok yang kerap mengisap ganja atau dikenal sebagai kegiatan "nyimeng". Akibatnya mengalami halusinasi atau "halu".
Akibat kejadian mengejar-ngejar istri orang lain, Jl ditangkap Polisi. Mendapatkan pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan, terungkap bahwa ia positif pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada, mengatakan awalnya kasus JI ini ditangani Polsek Bintan Utara. Laporan yang menyertainya adalah aksi mengejar istri orang sampai masuk ke rumah warga tanpa izin.
"Jadi JI ini dibekuk anggota Polsek Bintan Utara terlebih dahulu atas laporan itu," jelas AKP Rangga Primazada Jumat (29/1/2021).
Awalnya, anggota Polisi melihat kelakuan Jl seperti dipengaruhi obat, lalu meminta pelaku menunjukkan rumahnya. Saat digeledah, ditemukan sisa ganja berbentuk serbuk, yang jika dikumpulkan jumlahnya bisa selinting.
Jl langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk ditindaklanjuti kasusnya.
Baca Juga: Diduga Korosi, Tangga Pelantar Pelabuhan Tanjunguban Ambruk
"Awalnya Jl tidak mengaku kalau pakai ganja. Jadi kami tes urine ternyata hasilnya positif," kata AKP Rangga Primazada.
Di hadapan penyidik, Jl mengakui sering nyimeng. Barang haram itu didapatkannya dari bandar di Batam.
"Dia konsumsi ganja itu untuk menghilangkan stres akibat ditinggal istrinya," ujar AKP Rangga Primazada.
Namun karena kebanyakan ganja, dia kerap berhalusinasi.
"Ketika melihat istri orang, dia berpikiran itu istrinya sendiri. Lalu dia mengejar dan mencarinya di rumah orang lain. Dia tidak berbuat apa-apa di rumah orang itu dan juga tidak terjadi apa-apa dengan istri orang itu. Jl kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tanjungpinang, kini dia direhabilitasi oleh BNN," tutup AKP Rangga Primazada.
Berita Terkait
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat