SuaraBatam.id - Jl yang berusia 30 tahun dan berdomisili di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Tanjunguban, Kepri, kerap melakukan hal tidak pada tempatnya, yaitu mengejar-ngejar perempuan tak dikenal. Suatu kali, ia kelewatan, karena "memburu" sampai ke rumah yang bersangkutan.
Tentu saja perempuan yang berstatus istri orang lain itu ketakutan, dan lari dari kejaran. Sementara Jl diamankan warga.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, rupanya Jl adalah seorang lelaki stress karena ditinggalkan sang istri.
Ia menjadi sosok yang kerap mengisap ganja atau dikenal sebagai kegiatan "nyimeng". Akibatnya mengalami halusinasi atau "halu".
Akibat kejadian mengejar-ngejar istri orang lain, Jl ditangkap Polisi. Mendapatkan pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan, terungkap bahwa ia positif pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada, mengatakan awalnya kasus JI ini ditangani Polsek Bintan Utara. Laporan yang menyertainya adalah aksi mengejar istri orang sampai masuk ke rumah warga tanpa izin.
"Jadi JI ini dibekuk anggota Polsek Bintan Utara terlebih dahulu atas laporan itu," jelas AKP Rangga Primazada Jumat (29/1/2021).
Awalnya, anggota Polisi melihat kelakuan Jl seperti dipengaruhi obat, lalu meminta pelaku menunjukkan rumahnya. Saat digeledah, ditemukan sisa ganja berbentuk serbuk, yang jika dikumpulkan jumlahnya bisa selinting.
Jl langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk ditindaklanjuti kasusnya.
Baca Juga: Diduga Korosi, Tangga Pelantar Pelabuhan Tanjunguban Ambruk
"Awalnya Jl tidak mengaku kalau pakai ganja. Jadi kami tes urine ternyata hasilnya positif," kata AKP Rangga Primazada.
Di hadapan penyidik, Jl mengakui sering nyimeng. Barang haram itu didapatkannya dari bandar di Batam.
"Dia konsumsi ganja itu untuk menghilangkan stres akibat ditinggal istrinya," ujar AKP Rangga Primazada.
Namun karena kebanyakan ganja, dia kerap berhalusinasi.
"Ketika melihat istri orang, dia berpikiran itu istrinya sendiri. Lalu dia mengejar dan mencarinya di rumah orang lain. Dia tidak berbuat apa-apa di rumah orang itu dan juga tidak terjadi apa-apa dengan istri orang itu. Jl kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tanjungpinang, kini dia direhabilitasi oleh BNN," tutup AKP Rangga Primazada.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar