SuaraBatam.id - Enam penumpang speedboat dilaporkan tercebur ke laut usai pijakan penghubung pelantar di Pelabuhan Tanjunguban ambruk, Jumat (29/1/2021) sore.
Diantara penumpang yang terjatuh tersebut terdapat ibu-ibu. Warga dan penumpang lainnya segera melakukan penyelamatan kepada korban yang mengalami luka.
Sementara sejumlah warga lainnya menghubungi mobil ambulans untuk membawa para korban ke rumah sakit. Seorang penumpang, Gunawan mengakui dirinya juga hampir tercebur. Beruntung ia dengan cepat melompat ke posisi aman.
"Ketika tangganya mulai terasa ambruk, saya langsung lompat ke atas," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, para korban sudah dievakuasi ke RSUD Tanjunguban untuk mendapatkan perawatan medis.
"Semuanya terluka, ada yang patah kaki juga," ucapnya.
Dugaan Akibat korosi
Gunawan menduga struktur tangga pelantar itu sudah berusia tua sehingga mengalami korosi hingga tak kuat menahan beban.
"Dugaan saya besinya korosi sehingga besi cor nya karat dan tidak kuat menahan beban," ucapnya.
Baca Juga: Potensi Gelombang Hingga 6 Meter, BPBD Banten Minta Nelayan Lebak Waspada
Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian pihak terkait, pasalnya menyangkut nyawa penumpang kapal.
" Ini harus jadi perhatian. Karena keselamatan penumpang adalah pelayanan utama. Jangan sampai ada korban lagi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026