SuaraBatam.id - Tiga tersangka yang kedapatan membawa puluhan kilogram di Batam disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Untuk informasi, Polda Kepri berhasil meringkus jaringan narkoba dengan arang bukti sabu seberat 46 kilogram pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Kami masih selidiki terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Jumat (29/01/2021).
Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi polisi Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kepolisian juga mengusahakan akan mempercepat pemberkasan para tersangka agar proses hukum segera dijalankan.
"Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Polisi berhasil meringkus para tersangka dengan pertama kali N dan MD yang ditangkap pada 17 Januari 2021 di parkiran Foodcourt Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Usai mengembangkan kasus polisi kembali meringkus tersangka lainnya, yakni MY di Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB bersama barang bukti 2 kilogram sabu.
Usai menginterogasi MY, polisi berhasil menemukan barang bukti lain yaitu 8 kilogram sabu di gudang Musala Teluk Bakau, Pulau Terong, Belakangpadang.
Baca Juga: BNN Tangkap 3 Orang di Aceh Utara, 30 Kg Sabu Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm