
SuaraBatam.id - Tiga tersangka yang kedapatan membawa puluhan kilogram di Batam disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Untuk informasi, Polda Kepri berhasil meringkus jaringan narkoba dengan arang bukti sabu seberat 46 kilogram pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Kami masih selidiki terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Jumat (29/01/2021).
Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi polisi Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Baca Juga: BNN Tangkap 3 Orang di Aceh Utara, 30 Kg Sabu Disita
Kepolisian juga mengusahakan akan mempercepat pemberkasan para tersangka agar proses hukum segera dijalankan.
"Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Polisi berhasil meringkus para tersangka dengan pertama kali N dan MD yang ditangkap pada 17 Januari 2021 di parkiran Foodcourt Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Usai mengembangkan kasus polisi kembali meringkus tersangka lainnya, yakni MY di Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB bersama barang bukti 2 kilogram sabu.
Usai menginterogasi MY, polisi berhasil menemukan barang bukti lain yaitu 8 kilogram sabu di gudang Musala Teluk Bakau, Pulau Terong, Belakangpadang.
Baca Juga: Napi Kasus Sabu Rp 170 Juta, Daeng Sabil Kendalikan 171 Kg Sabu dari Lapas
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!