SuaraBatam.id - Kepolisian terus mengusut kasus narkoba yang berhasil diungkap pada pertengahan Januari 2021 lalu. Saat ini barang bukti sabu seberat 46 kilogram sudah diamankan di Batam.
Saat ini polisi telah menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap asal-usul puluhan kilogram sabu yang dibawa tiga tersangka N (29), MD (40) dan MY (56).
"Kami masih selidiki terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Jumat (29/01/2021).
Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi polisi Malaysia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
Sementara itu, berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan.
"Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tiga tersangka tersebut diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan N dan MD pada 17 Januari 2021. Mereka ditangkap di parkiran Foodcourt Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Polisi lantas mengembangkan kasus dan berhasil meringkus tersangka MY di Jl Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Istri Ryuji Utomo Ceritakan Kegiatan Keluarganya Selama Malaysia Lockdown
“Dari MY, kami berhasil mengamankan 2 Kilogram sabu,” kata Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan.
Dari keterangan MY, polisi berhasil kembali mengamankan sabu sebanyak 8 Kilogram yang sudah dipacking di dalam kardus di gudang Musala Teluk Bakau, Pulau Terong, Belakangpadang.
“MY ini ternyata masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya, sabu tersebut dia simpan di dalam gudangnya sebanyak 35 Kilogram. Jadi total semuanya ada 46 Kilogram,” ucap Darmawan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Eksekusi 101 Warga Asing, Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah
-
Diskursus Pidana Mati: Antara Efek Jera dan Dampak Hak Asasi Manusia
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra