SuaraBatam.id - Kepolisian terus mengusut kasus narkoba yang berhasil diungkap pada pertengahan Januari 2021 lalu. Saat ini barang bukti sabu seberat 46 kilogram sudah diamankan di Batam.
Saat ini polisi telah menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap asal-usul puluhan kilogram sabu yang dibawa tiga tersangka N (29), MD (40) dan MY (56).
"Kami masih selidiki terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Jumat (29/01/2021).
Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi polisi Malaysia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Sementara itu, berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan.
"Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tiga tersangka tersebut diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan N dan MD pada 17 Januari 2021. Mereka ditangkap di parkiran Foodcourt Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Polisi lantas mengembangkan kasus dan berhasil meringkus tersangka MY di Jl Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
“Dari MY, kami berhasil mengamankan 2 Kilogram sabu,” kata Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan.
Dari keterangan MY, polisi berhasil kembali mengamankan sabu sebanyak 8 Kilogram yang sudah dipacking di dalam kardus di gudang Musala Teluk Bakau, Pulau Terong, Belakangpadang.
“MY ini ternyata masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya, sabu tersebut dia simpan di dalam gudangnya sebanyak 35 Kilogram. Jadi total semuanya ada 46 Kilogram,” ucap Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta