SuaraBatam.id - Kepolisian terus mengusut kasus narkoba yang berhasil diungkap pada pertengahan Januari 2021 lalu. Saat ini barang bukti sabu seberat 46 kilogram sudah diamankan di Batam.
Saat ini polisi telah menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap asal-usul puluhan kilogram sabu yang dibawa tiga tersangka N (29), MD (40) dan MY (56).
"Kami masih selidiki terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Jumat (29/01/2021).
Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi polisi Malaysia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Sementara itu, berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan.
"Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tiga tersangka tersebut diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan N dan MD pada 17 Januari 2021. Mereka ditangkap di parkiran Foodcourt Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.
Polisi lantas mengembangkan kasus dan berhasil meringkus tersangka MY di Jl Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
“Dari MY, kami berhasil mengamankan 2 Kilogram sabu,” kata Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan.
Dari keterangan MY, polisi berhasil kembali mengamankan sabu sebanyak 8 Kilogram yang sudah dipacking di dalam kardus di gudang Musala Teluk Bakau, Pulau Terong, Belakangpadang.
“MY ini ternyata masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya, sabu tersebut dia simpan di dalam gudangnya sebanyak 35 Kilogram. Jadi total semuanya ada 46 Kilogram,” ucap Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam