SuaraBatam.id - Revisi UU ilkada secara resmi mengatur ulang penyelenggaraan Pilkada tahun 2022 dan 2023. Apa Dampaknya?
Patut anda ketahui, apabila UU ini berlaku, maka Pilkada DKI Jakarta akan tetap digelar pada 2022. Sementara, UU Pemilu saat ini mengharuskan Pilkada DKI digelar pada 2024 nanti.
Sejumlah pihak berpandangan, penentuan tahun pilkada sarat akan kepentingan politik pada Pilpres 2024. Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, Anies Baswedan akan sulit ikut kontestasi Pilpres 2024 bila Pilkada tak dilaksanakan pada 2022.
Alasannya, Anies sangat berpotensi kehilangan momen politik karena masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.
"Anggaplah misalnya tidak ada Pilkada di 2022 ya saya kira bagi Anies sulit untuk maju karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik," ujar Adi, Rabu (27/1/2021).
Ia menyebut, Anies seharusnya memiliki 'kekuatan politik lebih' apabila Pilkada benar dilaksanakan pada 2024. Dukungan itu bisa berbentuk massa atau sejumlah organisasi yang menyokongnya jelang Pilpres 2024.
"Dia masuk partai politik, ini kan untuk menjaga stamina politik Anies kan, karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada," tuturnya.
Ia melanjutkan, bila tahun 2022 tidak ada pilkada maka Anies bisa lebih berupaya keras untuk menjaga peluangnya dalam politik.
Alasannya, tidak mudah bagi seorang politikus dengan panggung politik yang minim tanpa memiliki panggung politik dan jabatan gubernur untuk tetap memiliki kekuatan yang selalu sama.
Baca Juga: PDIP Klaim Sudah Punya Nama Kandidat Pilkada DKI, Risma Kandidat Kuat?
"Apalagi di DKI, apalagi pada saat yang bersamaan selama 2 tahun itu pasti sudah muncul figur figur politik bari entah itu dari menteri, kepala daerah yang dikaitkan dengan bursa Capres 2024," terangnya.
Peluang Anies di Pilpres 2024
Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin menjelaskan, saat Pilkada jadi digelar pada 2022, peluang Anies maju di Pilpres 2024 sangat terbuka.
Ia beropini, saat Anies bisa terpilih lagi jadi Gubernur DKI, maka jalannya bisa mulus untuk Pilpres 2024.
"Jika Pilkadanya ada di 2022, maka kans Anies jadi Capres sangat terbuka. Karena dia bisa terpilih lagi jadi Gubernur. Dia incumbent, kans menangnya tinggi. Dan jika terpilih lagi di Pilkada 2022, maka Anies bisa nyapres," ucapnya.
Meski demikkian, apabila Pilkada dilaksanakan pada 2024, Anies akan kerepotan menjadi capres karena tidak memiliki jabatan. Anies mesti punya posisi lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi