SuaraBatam.id - Bagi anda yang sering memeli kosmetik melalui daring atau jual beli online, harap lebih waspada dan pastikan kosmetik yang ada beli berizin sehingga tidak mengandung zat berbahaya.
Pasalnya, belum lama ini, seorang penjual kosmetik ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lantaran diduga menjual obat-obatan dan kosmetik berbahaya.
Pelaku atas nama Tedy Wibowo ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Blok B.11 Kecamatan, Senapelan pada Selasa (26/1/2021) kemarin.
Tersangka terbukti terlibat dalam perdagangan obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah serta tidak mendapat izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tidak hanya menjual secara offline, pelaku juga diketahui menjual barang kosmetik berbahaya tersebut melalui daring, yakni menjual dengan platform Shopee.
"Berawal adanya informasi yang didapat bahwa adanya pelaku usaha kosmetik yang tidak memiliki izin, kemudian tim Subdit satu melakukan under cover buy kepada usaha tersebut melalui aplikasi online Shopee dengan jasa kurir J & T," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada RIAUONLINE.CO.ID (jaringan Suara.com), Rabu (27/1/2021).
Pihaknya juga berharap masyarakat lebih jeli dalam berbelanja dan memastikan benda yang dibeli sudah berizin.
"Jadi Ibu-ibu yang suka belanja untuk teliti dalam berbelanja serta perhatikan izin edarnya dari pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pembeli Tanya Identitas Foto Perempuan CS E-Commerce, Ini Jawabannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar