SuaraBatam.id - Bagi anda yang sering memeli kosmetik melalui daring atau jual beli online, harap lebih waspada dan pastikan kosmetik yang ada beli berizin sehingga tidak mengandung zat berbahaya.
Pasalnya, belum lama ini, seorang penjual kosmetik ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lantaran diduga menjual obat-obatan dan kosmetik berbahaya.
Pelaku atas nama Tedy Wibowo ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Blok B.11 Kecamatan, Senapelan pada Selasa (26/1/2021) kemarin.
Tersangka terbukti terlibat dalam perdagangan obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah serta tidak mendapat izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tidak hanya menjual secara offline, pelaku juga diketahui menjual barang kosmetik berbahaya tersebut melalui daring, yakni menjual dengan platform Shopee.
"Berawal adanya informasi yang didapat bahwa adanya pelaku usaha kosmetik yang tidak memiliki izin, kemudian tim Subdit satu melakukan under cover buy kepada usaha tersebut melalui aplikasi online Shopee dengan jasa kurir J & T," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada RIAUONLINE.CO.ID (jaringan Suara.com), Rabu (27/1/2021).
Pihaknya juga berharap masyarakat lebih jeli dalam berbelanja dan memastikan benda yang dibeli sudah berizin.
"Jadi Ibu-ibu yang suka belanja untuk teliti dalam berbelanja serta perhatikan izin edarnya dari pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pembeli Tanya Identitas Foto Perempuan CS E-Commerce, Ini Jawabannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi