SuaraBatam.id - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir pinggir jalan mendapatkan banyak kritik dari warga. Rencana tersebut dinilai tidak tepat di saat pandemi Covid-19 saat ini.
Salah seorang warga setempat, Via mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai, kenaikan tarif parkir akan memberatkan warga.
“Ya enggak setuju, sekarang ini lagi Covid-19 bisa-bisanya pemerintah mau menaikkan tarif parkir,” ujar Via, Senin (25/1/2021).
Ia memberi contoh, saat tarif parkir naik dua kali lipat, jika Ia memarkirkan kendaraan roda duanya sebentar sudah dikenakan Rp 2.000. Saat empat kali parkir maka ia harus merogoh kocek hingga Rp8 ribu.
“Sehari ngeluarin Rp 8 ribu untuk parkir saja, dengan uang segitu sudah bisa beli cabai se ons,” ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hal seupa juga disampaikan warga lainnya, Roma, yang mengaku heran dengan kebijakan pemerintah.
“Kok tarif parkir dinaikkan, malah buat masyarakat tambah susah aja,” ujar warga Nongsa tersebut.
Ia justru berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan di masa pandemi saat ini.
"Harusnya dapat subsidi. Bukan malah menaikkan tarif parkir sampai dua kali lipat. Daerah-daerah lain mana ada rencana mau naikkan tarif parkir, ini kok Batam mau naikkan, kok bisa kepikiran di saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Ini yang DIrasakan Donna Agnesia
Kadishub Batam, Rustam Efendy sebelumnya mengatakan jika Pemko Batam sedang mengejar target PAD dari sektor retribusi parkir senilai Rp35 M. Untuk merealisasikan taget itu, ada rencana Pemko Batam menaikkan tarif parkir pinggir jalan 100% dari harga saat ini.
Jika saat ini tarif parkir sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000, maka kedepan direncanakan sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia