SuaraBatam.id - Seorang warga menemukan sebuah benda logam menyerupai sayap pesawat di Pantai Teluk Putri, Club Med, Kawasan Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Senin (25/1/2021).
Warga yang menemukan benda tersebut, Abdullah mengaku pertama kali melihat benda itu saat ia sedang bersih-bersih pantai di resort berbintang lima tersebut.
"Saya lagi bersih-bersih jumpa benda ini. Waktu itu sekitar pukul 08.30 WIB," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Disebutkan Manager Operasional PT BRC, Ahmad Yani, ia sudah memeriska benda tersebut dan dapat disimpulkan bahwa benda tersebut merupakan bangkai sayap pesawat.
"Kita sudah cek. Benda itu memang benar berada di Pantai Club Med. Sementara benda ini diamankan di Pos TNI AL di Lagoi," ujarnya.
Belum diketahui apakah benda itu bagian dari pesawat yang jatuh. Saat ini sedang diteliti pihak TNI dari mana asal sayap pesawat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi