SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (19/1/2021) malam.
Pria berinisial R itu. diduga kuat menjadi pelaku kejahatan asusila yang menyasar anak-anak dibawah umur.
Dijelaskan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, tersangka R sehari-hari bekerja sebagai fotografer.
“Korbannya banyak, ada 10 sementara ini dari pengakuan pelaku dan konfirmasi korban. Korban semuanya dibawah umur,” kata Arie, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan foto yang berhasil didapatkan Batamnews (jaringan Suara.com), R ditangkap anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil di sebuah restoran.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencananya, Polda Kepulauan Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen