SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (19/1/2021) malam.
Pria berinisial R itu. diduga kuat menjadi pelaku kejahatan asusila yang menyasar anak-anak dibawah umur.
Dijelaskan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, tersangka R sehari-hari bekerja sebagai fotografer.
“Korbannya banyak, ada 10 sementara ini dari pengakuan pelaku dan konfirmasi korban. Korban semuanya dibawah umur,” kata Arie, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan foto yang berhasil didapatkan Batamnews (jaringan Suara.com), R ditangkap anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil di sebuah restoran.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencananya, Polda Kepulauan Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series