SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (19/1/2021) malam.
Pria berinisial R itu. diduga kuat menjadi pelaku kejahatan asusila yang menyasar anak-anak dibawah umur.
Dijelaskan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, tersangka R sehari-hari bekerja sebagai fotografer.
“Korbannya banyak, ada 10 sementara ini dari pengakuan pelaku dan konfirmasi korban. Korban semuanya dibawah umur,” kata Arie, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan foto yang berhasil didapatkan Batamnews (jaringan Suara.com), R ditangkap anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil di sebuah restoran.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencananya, Polda Kepulauan Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon