SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (19/1/2021) malam.
Pria berinisial R itu. diduga kuat menjadi pelaku kejahatan asusila yang menyasar anak-anak dibawah umur.
Dijelaskan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, tersangka R sehari-hari bekerja sebagai fotografer.
“Korbannya banyak, ada 10 sementara ini dari pengakuan pelaku dan konfirmasi korban. Korban semuanya dibawah umur,” kata Arie, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan foto yang berhasil didapatkan Batamnews (jaringan Suara.com), R ditangkap anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil di sebuah restoran.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencananya, Polda Kepulauan Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar