
SuaraBatam.id - Kabar adanya aksi massa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau mendapatkan respon dari para pejabat keamanan di Kabupaten Karimun.
Sejumlah aparat juga nampak siap di kantor kepabeanan yang terletak di kawasan Jl. Jend. A. Yani, Tanjung Balai, Meral, Karimun.
Bahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun juga menggelar rapat bersama pejabat DJBC Khusus Kepri di kantor tersebut.
Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Kepala keamanan dari TNI-Polri serta Pemerintah Karimun juga turut hadir dalam rapat pada Senin (18/1/2021) siang itu.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Terkait Kasus Suap
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pihaknya telah menempatkan sejumlah personel di Kantor DJBC khusus Kepri untuk melakukan penjagaan.
"Kita ada menempatkan personel kita di sini (Kantor DJBC Kepri) seperti Brimob dan Sabhara, juga berkoordinasi dengan TNI (Kodim-Lanal) untuk pengamanan biasa," kata Adenan melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (18/1/2020).
Sementara untuk pengamanan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, pihaknya masih akan melihat perkembangan.
Ia juga menyoroti terkait penembakan yang menewaskan Haji Permata pada pekan lalu. Ia mengimbau agar warga yang merasa ingin menyampaikan aspirasi bisa melalui jalur hukum.
"Apabila ada hal yang tidak sesuai, diminta untuk menempuh jalur hukum," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kelompok Penyelundup Rokok Ilegal Pernah Serang Kantor Bea Cukai Kepri
"Kita menghindari terjadinya kerumunan, kita jaga terkait situasi Covid-19 saat ini. Kita imbau untuk menjaga secara bersama, karena Karimun saat ini masih zona kuning,"ujarnya lagi.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin terkait aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, Polri dan TNI akan melakukan pengamanan jika ada warga yang ketahuan melakukan aksi.
“Kita tidak memberikan izin, karena masih kondisi covid-19,” kata Harry saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan