SuaraBatam.id - Kabar adanya aksi massa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau mendapatkan respon dari para pejabat keamanan di Kabupaten Karimun.
Sejumlah aparat juga nampak siap di kantor kepabeanan yang terletak di kawasan Jl. Jend. A. Yani, Tanjung Balai, Meral, Karimun.
Bahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun juga menggelar rapat bersama pejabat DJBC Khusus Kepri di kantor tersebut.
Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Kepala keamanan dari TNI-Polri serta Pemerintah Karimun juga turut hadir dalam rapat pada Senin (18/1/2021) siang itu.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pihaknya telah menempatkan sejumlah personel di Kantor DJBC khusus Kepri untuk melakukan penjagaan.
"Kita ada menempatkan personel kita di sini (Kantor DJBC Kepri) seperti Brimob dan Sabhara, juga berkoordinasi dengan TNI (Kodim-Lanal) untuk pengamanan biasa," kata Adenan melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (18/1/2020).
Sementara untuk pengamanan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, pihaknya masih akan melihat perkembangan.
Ia juga menyoroti terkait penembakan yang menewaskan Haji Permata pada pekan lalu. Ia mengimbau agar warga yang merasa ingin menyampaikan aspirasi bisa melalui jalur hukum.
"Apabila ada hal yang tidak sesuai, diminta untuk menempuh jalur hukum," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Terkait Kasus Suap
"Kita menghindari terjadinya kerumunan, kita jaga terkait situasi Covid-19 saat ini. Kita imbau untuk menjaga secara bersama, karena Karimun saat ini masih zona kuning,"ujarnya lagi.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin terkait aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, Polri dan TNI akan melakukan pengamanan jika ada warga yang ketahuan melakukan aksi.
“Kita tidak memberikan izin, karena masih kondisi covid-19,” kata Harry saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen