Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Minggu, 17 Januari 2021 | 11:32 WIB
Diduga Haji Permata Dibunuh Petugas, Bea Cukai Merespons Begini
Logo Bea dan Cukai (beacukai.go.id)

Upaya penghentian dilakukan, menurut Bea Cukai, karena kecurigaan petugasnya terhadap pergerakan empat speedboat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen.

Menurut Bea Cukai, petugas sudah membuntuti sejak perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena penyelundup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, petugas tidak berhasil menghalau.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea-Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC (kapal high speed craft) yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, dari arah Kuala Lajau. Setelah yakin, petugas memerintahkan HSC tersebut berhenti tapi tidak dipatuhi dan bahkan berusaha menabrak kapal patroli petugas," ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat dalam dokumen keterangan tertulis.

Syarif mengatakan, 4 speedboat itu melakukan perlawanan sehingga petugas Bea-Cukai memberikan peringatan melalui sirene dan perintah lisan melalui pengeras suara, tapi tak diindahkan. Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 lalu mengejar speedboat yang masuk ke arah Sungai Belah.

Baca Juga: Penembakan Tewaskan Haji Permata Resmi Dilaporkan ke Polisi

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meskipun demikian, kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," jelas Syarif.

Syarif melanjutkan, didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal setelah dilakukan pemeriksaan.

Dia menyebut, upaya para penyelundup melawan petugas Bea Cukai berlanjut, yakni sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal speedboat lainnya yang sempat kabur kembali ke arah speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea Cukai.

Bea Cukai mengatakan petugasnya dilempari molotov oleh penyelundup rokok ilegal saat menguasai salah satu kapal milik penyelundup.

Syarif mengatakan, kapal Bea Cukai bernomor lambung BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua speedboat penyelundup.

Baca Juga: Merangsek ke Kapal, Belasan Orang Serang Petugas Bea Cukai Pakai Sajam

Saat itu, anak buah kapal (ABK) kedua speedboat disebut hendak melawan petugas yang sedang memeriksa salah satu kapal speedboat penyelundup yang berhasil dikuasai pihak Bea Cukai.

Selanjutnya, sambung Syarif, datang belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat speedboat penyelundup.

Mereka disebut melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Barang bukti kasus penyelundupan rokok ilegal yang tewaskan pengusaha di Kepri

Syarif menyampaikan, saat itu petugas Bea Cukai sudah melepaskan tembakan peringatan beberapa kali. Namun, belasan orang yang baru datang menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya naik ke speedboat yang sedang diperiksa Bea Cukai.

Syarif mengatakan, dalam speedboat yang sedang diperiksa, hanya ada empat petugas Bea Cukai. Tak lama, kawanan penyelundup menyandarkan kapal pancung mereka ke speedboat tersebut dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta mercon.

Load More