SuaraBatam.id - Subsidi biaya haji rencananya akan dilakukan pemangkasan secara bertahap oleh pemerintah, mengingat saat ini subsidi biaya ibadah haji cukup besar.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mendukung langkah tersebut, menurut dia prinsip ibadah haji adalah hanya untuk orang-orang yang mampu.
"Kami mendukung pemangkasan subsidi gaji secara gradual, karena ini memberikan kesadaran bahwa ibadah haji memang dikhususkan bagi yang mampu," kata Anggito dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (13/1/2021).
Anggito mengungkapkan bahwa biaya rill pemberangkatan ibadah haji untuk satu orang mencapai Rp 70 juta, namun kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp 35 juta.
Baca Juga: 37.713 Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona
Sementara sisa dari keperluan biaya tersebut ditutupi oleh subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Maka dari itu kata dia setiap tahunnya BPKH selalu mencari dana subsidi untuk menutupi kebutuhan keberangkatan ibadah haji bagi muslim di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 6,9 triliun yang didapatkan dari manfaat BPKH.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) tengah berencana mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji pada tahun ini. Salah satunya, terkait pemangkasan subsidi biaya haji oleh pemerintah.
Pihak Kemenag menjelaskan bahwa dalam skema yang berlaku sekarang, pembiayaan haji masih menggunakan skema subsidi. Dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat.
Untuk itu Kemenag berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Kendati demikian, negara akan tetap memberi bantuan subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.
Baca Juga: Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun
Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.
Berita Terkait
-
Menjajal Sensasi Haji dan Umrah Langsung dari Mekah dengan Virtual Reality
-
Muhammadiyah Ingatkan BPKH Kelola Dana Haji Secara Berkeadilan
-
Kemenag Umumkan Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat dan Prosedur Penggantian
-
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
-
Larangan Anak-Anak di Haji 2025: Arab Saudi Prioritaskan Keselamatan Jemaah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban