SuaraBatam.id - Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 143,1 triliun pada tahun 2020.
Angka ini meningkat sekitar 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 124,3 triliun.
"Meski adanya pandemi dan kegiatan haji di tunda, tapi dana kelolaan haji meningkat sekitar 15 persen," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (13/1/2021).
Anggito menjelaskan, bahwa capaian dana kelolaan haji yang sebesar Rp 143,3 triliun tersebut telah melebih target yang dicanangkan sebesar Rp 139,5 triliun.
Sementara penempatan dana haji terbagi menjadi dua hal, yakni terdiri dari penempatan investasi dan penempatan di sejumlah bank syariah di tanah air.
"Rp 99,53 triliun kita tempatkan di investasi dan sebesar Rp 43,53 triliun di bank syariah," paparnya.
Sedangkan imbal hasil yang didapatkan dari kedua pengelolaan dana haji tersebut mencapai Rp 7,46 triliun.
"Nilai manfaatnya mencapai Rp 7,46 triliun yang akan digunakan untuk kepada para calon jemaah haji," ucapnya.
Anggito juga mengatakan, akibat adanya pandemi Covid-19, banyak dari para calon jemaah haji yang melakukan pembatalan ibadah haji, begitu juga soal pendaftaran calon jemaah yang ikut berkurang.
Baca Juga: Sosok Pilot Sriwijaya Air Jatuh Capt Afwan, Biasa Dipanggil Haji Afwan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar