SuaraBatam.id - Fadli Zon resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi.
Laporan tersebut berkaitan dengan akun Twitter milik Fadli Zon @fadlizon yang sempat tertangkap basah menyukai konten video syur.
Berkas tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut tertera selaku pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.
"Cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama akun Fadli Zon adalah akun publik. Jadi ketahuan apa saja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang di-like," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Dunggio, Fadli Zon sebagai wakil rakyat semestinya dapat memberikan contoh yang baik.
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim hal tersebut bukan ulahnya, melainkan kesalahan teknis oleh staf.
"Entah itu disengaja atau tidak, makanya kami laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," katanya.
Dalam perkara ini, Dunggio mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
Baca Juga: Kritik Demokrasi AS, Fadli Zon: Akhirnya Trump Patah Sendiri
"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya dia sendiri. Ketika kena masalah ini, dia mengatakan Twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kami laporkan di sini supaya bisa jelas."
Fadil Zon sempat menjadi bahan pembicaraan di jejaring Twitter pada Rabu (6/1/2020). Hal itu mencuat pascaakun Twitter Fadli Zon tertangkap basah menyukai video porno.
Ketika itu, tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia, meski cuitan soal itu masih berjumlah sekitar 2.800 kali pada sore hari.
Selain tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter.
Belakangan Fadli Zon berdalih bahwa yang likes video syur itu adalah stafnya. Dia menyebut hal itu bagian dari kelalaian stafnya saat hendak memblokir situs tak senonoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen